Menurut Terawan, pemerintah RI akan meyakinkan Arab Saudi bahwa Indonesia sampai saat ini masih dinyatakan bersih dari penyebaran virus corona COVID-19.
"Ya namanya juga berusaha demi untuk rakyat pasti kita melakukan upaya (lobi) seperti itu. Tapi caranya juga kan halus," kata Terawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Terawan mengatakan, pemerintah RI menghormati keputusan Arab Saudi yang menangguhkan sementara izin visa untuk tujuan umrah, termasuk bagi jemaah asal Indonesia. Sebab, itu adalah sepenuhnya kewenangan Arab Saudi untuk menjaga negaranya dari penyebaran virus Corona.
Namun, mantan Kepala RSPAD ini berharap Arab Saudi mau mengevaluasi lagi keputusannya tersebut.
"Kan ngomong-ngomong kan enak, ya toh, negosiasi dan sebagainya. Tapi kita enggak memaksakan diri karena itu keputusan, menghargai, supaya tak jadi preseden buruk untuk kemudian hari," ujar dia.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap pemerintah Arab Saudi tetap mengizinkan para jemaah umroh dari Indonesia yang sudah terlanjur berangkat.
"Agar jemaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadah atau ziarahnya. Dan agar yang sudah terlanjur atau akan mendarat, supaya diizinkan untuk melanjutkan ibadah ataupun ziarah," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Ia memahami keputusan yang diambil Arab Saudi merupakan hak mereka selaku negara yang berdaulat dan didasarkan untuk melindungi warga negara mereka.
Baca juga: Penundaan Umrah 3 Jam Jelang Keberangkatan, Ini Respons Jemaah
Namun, ia mengatakan pemerintah Indonesia telah berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar tetap mengizinkan jemaah yang sudah tiba dan terlanjur terbang ke sana untuk tetap menjalankan umroh.
"Pemerintah Indonesia memahami bahwa keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama khususnya para jamaah umroh dan ziarah," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.