Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Penipuan, Pemerintah Diminta Sosialisasikan Penangguhan Umrah secara Masif

Kompas.com - 28/02/2020, 08:54 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka meminta pemerintah menyosialisasikan kebijakan larangan umrah dari Pemerintah Arab Saudi secara masif.

Sosialisasi ini, sebut dia, terutama bagi masyarakat di daerah yang kurang melek media.

“Mungkin jemaah di daerah masih ada yang belum tahu. Kalau tidak tahu, ada potensi penipuan. Yang tadinya tidak bisa diberangkatkan, dijanjikan diberangkatkan,” kata Diah kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Biro Travel Diminta Tunda Penawaran Perjalanan Umrah

Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) ini cukup memahami perasaan jemaah yang mungkin ingin segera berangkat ke Tanah Suci.

Terlebih lagi, tidak sedikit dari mereka yang juga sudah menggelar selamatan di kediaman masing-masing serta meminta doa keselamatan dalam perjalanan menuju Arab Saudi.

“Tentu untuk jemaah umrah di Indonesia, selain sedih, juga mungkin terpukul,” ujarnya.

Meski demikian, ia juga memahami kepentingan Pemerintah Arab Saudi dalam melindungi warganya.

Apalagi, tidak sedikit negara yang juga telah menerapkan kebijakan serupa, seperti Jerman, Italia, dan Korea Selatan.

Melalui keterangan tertulis yang diunggah lewat akun Twitter resminya, Kemenlu Arab Saudi mengumumkan rencana pembatasan pelaksanaan ibadah umrah untuk sementara waktu.

Tak hanya untuk umrah, pembatasan juga dilakukan bagi warga yang ingin melakukan kunjungan ke Masjid Nabawi maupun kegiatan wisata lainnya, terutama bagi wisatawan yang berasal dari negara dimana Covid-19 telah menyebar.

Lebih jauh, penangguhan juga dilakukan terhadap warga Saudi maupun warga negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk yang akan melakukan perjalanan dari dan menuju wilayah Arab Saudi.

Baca juga: Fakta Penangguhan Kunjungan Umrah dari Arab Saudi, Ribuan jemaah Batal Terbang

Aturan ini dikecualikan bagi warga Saudi yang berada di luar negeri, jika mereka keluar dari wilayah Kerajaan dengan menggunakan kartu identitas nasional, serta warga Dewan Kerja sama Teluk yang ingin kembali ke negara masing-masing, dengan menggunakan kartu identitas nasional.

Menurut Pemerintah Arab Saudi, kebijakan ini diambil sekaligus mendukung langkah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam menghentikan, mengendalikan, dan memerangi keberadaan virus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com