Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Nurhadi, KPK Geledah Satu Tempat di Jakarta

Kompas.com - 27/02/2020, 20:28 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah suatu tempat di Jakarta untuk menangkap eks Sekretaris Mahkamah, Agung Nurhadi, Kamis (27/2/2020) malam ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu dilakukan menyusul informasi terkait keberadaan Nurhadi yang didapat dari masyarakat.

"Kami menindaklanjuti informasi keberadaannya ada di Jakarta sehingga malam ini teman-teman sedang bergerak ke lapangan melakukan penggeledahan di suatu tempat," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Baca juga: Nurhadi jadi Buron KPK, Ini Kata Jubir Mahkamah Agung

Ali tidak menyebut lokasi penggeledahan dilakukan. Namun, ia menyebut upaya penggeledahan masih berlangsung pada malam ini.

"Semoga berhasil, namun sejauh ini informasi yang kami terima belum terkonfirmasi apakah upaya ini berhasil atau tidak," ujar Ali.

Adapun penggeledahan di Jakarta malam ini dilakukan setelah KPK gagal menangkap Nurhadi saat menggeledah rumah kerabat Nurhadi di Surabaya pada Kamis siang tadi.

Sebelumnya, Ali menyebut KPK telah menggeledah sebuah apartemen di Jakarya yang diduga menjadi tempat persembunyian Nurhadi namun hasilnya nihil.

KPK juga tidak menemukan Nurhadi saat menggeledah rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur, pada Rabu (26/2/2020) kemarin.

Sementara itu, terkait eks caleg PDI-P Harun Masiku yang juga buron kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu DPR, KPK mengakui belum ada kemajuan dari upaya pencarian Harun. 

"Ya terakhir kan kemarin beberapa tempat di Sulawesi, Sumatera, wilayah sanan perkembangan tersangka HAR kami belum memilki update hasilnya," kata Ali.

Dalam kasus dugaan gratifikasi penanganan perkara di MA, KPK menetapkan Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto, masuk dalam daftar pencarian orang setelah tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka.

Baca juga: Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Pulang dengan Tangan Kosong

Nurhadi, Rezky, dan Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com