Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurhadi jadi Buron KPK, Ini Kata Jubir Mahkamah Agung

Kompas.com - 26/02/2020, 23:28 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro enggan menanggapi status Sekretaris MA periode 2011-2016 Nurhadi yang menjadi tersangka dan buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan MA tak lagi berhubungan dengan kasus yang menjerat Nurhadi.

"Itu sudah tidak ada lagi hubungannya dengan kami," ujar Andi di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: Geledah Rumah Mertua Nurhadi, KPK Pulang dengan Tangan Kosong

Andi mengatakan, saat ini kasus yang menjerat Nurhadi sudah ditangani oleh lembaga penegak hukum.

Dengan demikian, pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya soal mantan sekretaris MA itu kepada penegak hukum.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com pada 28 Juli 2016, Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman mengajukan pengunduran diri dari jabatannya di MA dan pegawai negeri sipil.

Baca juga: KPK Geledah Apartemen yang Diduga Tempat Nurhadi Bersembunyi, tetapi Nihil

Surat pengunduran diri ditujukan ke Presiden Joko Widodo dan Badan Kepegawaian Negara.

Pengunduran diri Nurhadi dilakukan setelah namanya menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum, khususnya oleh KPK.

"Itu sudah masuk di ranah hukum, kami serahkan kepada penegak hukum. Lembaga penegak hukum sudah menangani," kata dia.

Baca juga: Buru Nurhadi dkk, KPK Sambangi Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung

Diberitakan, KPK telah menetapkan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto dalam Daftar Pencarian Orang setelah tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai tersangka.

Nurhadi, Rezky, dan Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.

Baca juga: Menelusuri Keberadaan Buron KPK Nurhadi dan Harun Masiku

Menurut KPK, ada tiga perkara yang menjadi sumber suap dan gratifikasi yang diterima Nurhadi yakni perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, sengketa saham di PT MIT, dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Dalam perkara PT MIT vs PT KBN, Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com