Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayembara Cari Nurhadi dan Harun Masiku, MAKI Titipkan 2 iPhone ke KPK

Kompas.com - 21/02/2020, 15:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menitipkan dua unit iPhone 11 ke pihak KPK, Jumat (21/2/2020).

Boyamin mengatakan, dua telepon genggam itu merupakan hadiah yang disiapkan MAKI dalam sayembara mencari dua buronan KPK, eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

"MAKI akan menitipkan dan atau menyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK untuk memberikan kepada pihak yang berhak atas hadiah tersebut," kata Boyamin kepada wartawan.

Boyamin menuturkan, dua iPhone itu sengaja dititipkan ke KPK supaya KPK memvalidasi dan memverifikasi orang yang mampu memberikan informasi valid terkait keberadaan Nurhadi dan Harun.

Baca juga: MAKI Gelar Sayembara Mencari Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

Ia mengklaim, sudah ada satu informan yang mengetahui keberadaan Nurhadi dengan menunjukkan bukti-bukti yang disebutnya valid.

"Ada satu yang cukup valid, ada fotonya vilanya, rumahnya yang Patal Senayan, juga pernah melihat ada mobil Ferrari, Mustang, dan motor gede lawas di basement-nya vila di Gadog," kata Boyamin tanpa menyebut identitas si informan.

Di samping menitipkan iPhone, Boyamin juga melaporkan data aset milik Nurhadi yang diduganya merupakan hasil pencucian uang ke KPK.

Aset-aset itu, kata Boyamin, terdiri dari rumah di kawasan Hang Lekir dan Patal Senayan, Jakarta Selatan, villa di Gadog, bisnis dealer mobil, hingga apartemen di SCBD.

"Itu saja info yang masuk ke saya. Nah ini maksudnya, sudahlah kita serahkan KPK saja untuk melacak itu," kata Boyamin.

Baca juga: Hakim Tolak Praperadilan MAKI atas KPK, Ini Alasannya...

Diberitakan sebelumnya, MAKI menggelar sayembara berhadiah iPhone 11 bagi masyarakat untuk menginformasikan keberadaan eks Sekretaris MA Nurhadi dan eks caleg PDI-P Harun Masiku yang menjadi buron KPK.

Seperti diketahui, Nurhadi dan Harun kini menjadi buronan KPK. Nurhadi merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Sedangkan, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com