JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) soal keamanan di laut.
Rencana adanya Inpres ini dibahas dalam pertemuan antara Mahfud dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (26/2/2020).
"Kami tadi membahas Instruksi Presiden untuk menyatukan komando dalam penanganan keamanan laut di bawah Bakamla," ujar Mahfud.
Baca juga: Kepala Bakamla Pastikan RUU Omnibus Law Keamanan Laut Akan Rampung Tahun Ini
Menurut dia, Presiden sebelumnya sudah menyampaikan bahwa pengamanan di luat berada di bawah satu komando saja.
Dalam pertemuan dengan Bakamla, lanjut Mahfud, sudah dipersiapkan sejumlah kesepakatan dan langkah teknis yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden.
"Intinya nanti Bakamla itu akan memegang koordinasi di dalam penanganan keamanan laut. Kalau sekarang kan ada 7 stakeholder situ (penanganan keamanan laut)," tutur dia.
Baca juga: Jokowi Sebut Nantinya Hanya Bakamla yang Berwenang Jaga Laut Indonesia
Ketujuh instansi yang dimaksud yakni Bakamla, TNI AL, Korps Kepolisian Perairan (Polair), Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.
"(Mereka) punya kapal sendiri-sendiri dengan tugas masing-masing. Nah itu mau dikoordinasikan agar proses penanganan masalah di laut itu diselesaikan bisa dengan praktis tanpa melanggar hukum," tegas Mahfud.
Baca juga: Alasan Pemerintah Siapkan Omnibus Law tentang Keamanan Laut
Dia menambahkan, Bakamla nantinya juga akan mengoordinasikan pengendalian manajemen pengamananan kelautan.
Hal ini berlaku untuk alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan SDM yang ada.
"Pengendaliannya manajemennya disatukan kepada satu tangan. Alutsistanya dan orang-orangnya nanti akan dikoordinasikan melalui Bakamla sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh presiden," tambah Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.