Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres soal Penanganan Keamanan Laut

Kompas.com - 26/02/2020, 21:10 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) soal keamanan di laut.

Rencana adanya Inpres ini dibahas dalam pertemuan antara Mahfud dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (26/2/2020).

"Kami tadi membahas Instruksi Presiden untuk menyatukan komando dalam penanganan keamanan laut di bawah Bakamla," ujar Mahfud.

Baca juga: Kepala Bakamla Pastikan RUU Omnibus Law Keamanan Laut Akan Rampung Tahun Ini

Menurut dia, Presiden sebelumnya sudah menyampaikan bahwa pengamanan di luat berada di bawah satu komando saja.

Dalam pertemuan dengan Bakamla, lanjut Mahfud, sudah dipersiapkan sejumlah kesepakatan dan langkah teknis yang nantinya akan disampaikan kepada Presiden.

"Intinya nanti Bakamla itu akan memegang koordinasi di dalam penanganan keamanan laut. Kalau sekarang kan ada 7 stakeholder situ (penanganan keamanan laut)," tutur dia.

Baca juga: Jokowi Sebut Nantinya Hanya Bakamla yang Berwenang Jaga Laut Indonesia

Ketujuh instansi yang dimaksud yakni Bakamla, TNI AL, Korps Kepolisian Perairan (Polair), Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan.

"(Mereka) punya kapal sendiri-sendiri dengan tugas masing-masing. Nah itu mau dikoordinasikan agar proses penanganan masalah di laut itu diselesaikan bisa dengan praktis tanpa melanggar hukum," tegas Mahfud.

Baca juga: Alasan Pemerintah Siapkan Omnibus Law tentang Keamanan Laut

 

Dia menambahkan, Bakamla nantinya juga akan mengoordinasikan pengendalian manajemen pengamananan kelautan.

Hal ini berlaku untuk alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan SDM yang ada.

"Pengendaliannya manajemennya disatukan kepada satu tangan. Alutsistanya dan orang-orangnya nanti akan dikoordinasikan melalui Bakamla sesuai dengan apa yang diinstruksikan oleh presiden," tambah Mahfud. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com