Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Nantinya Hanya Bakamla yang Berwenang Jaga Laut Indonesia

Kompas.com - 12/02/2020, 20:31 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan nantinya hanya Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang diberikan kewenangan menjaga laut Indonesia.

Jokowi menilai hal itu merupakan perwujudan dari eksistensi Bakamla sebagai penjaga perairan Indonesia (Indonesian Coast Guard).

"Ya memang kita harapkan ke depan Bakamla menjadi embrio coast guard-nya Indonesia sehingga nanti lembaga yang lain kembali ke institusinya masing-masing dan di laut yang diberikan kewenangan hanya Bakamla. Jadi Bakamla kayak Indonesian Coast Guard," ujar Jokowi usai melantik Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Aan Kurnia Jadi Kepala Bakamla

Meski demikian Jokowi menyadari untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah masih harus mengharmonisasikan sejumlah peraturan perundang-undangan.

Sebab saat ini masih banyak institusi yang memiliki kewenangan menjaga laut Indonesia. Mereka di antaranya ialah Polri, TNI, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Jokowi berharap, Aan sebagai Kepala Bakamla yang baru bisa mengawal proses harmonisasi peraturan perundang-undangan tersebut.

"Saya berharap dengan diangkatnya Pak Aan Kurnia ke depan yang kita inginkan tadi bisa dikawal dan dipercepat. Sehingga betul-betul kita memiliki sebuah coast guard yang namanya Bakamla, yang diberi kewenangan di perairan kita," lanjut Presiden.

Sebelumnya Jokowi melantik Kepala Bakamla baru yakni Laksamana Madya Aan Kurnia di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020), tepatnya pukul 14.30 WIB.

Aan dilantik sebagai Kepala Bakamla menggantikan Laksamana Madya A. Taufiqoerrochman. Aan resmi menjabat sebagai Kepala Bakamla berdasarkan Keppres No 17/TPA/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bakamla.

Pelantikan Aan ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Kepala Negara. Aan pun mengikuti pembacaan sumpah yang dipandu Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Aan mengikuti pembacaan sumpah yang dipandu Presiden.

Baca juga: Kepala Bakamla Baru Aan Kurnia Akui Alutsista Kurang Memadai

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahkan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," lanjut dia.

Aan merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut tahun 1987. Ia sebelumnya merupakan perwira tinggi TNI AL yang menjabat Komandan Jenderal Akademi TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com