JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyatakan, tak ada imbal balik khusus yang diberikan Indonesia ke Amerika Serikat atas hibah 14 unit drone Scan Eagle dan 3 unit helikopter Bell 412.
Ia mengatakan, hibah merupakan suatu hal yang biasa dan mekanismenya dilakukan secara resmi sehingga Indonesia tak perlu ada imbal balik khusus.
"Hibah itu kan kita punya skema kerja sama. Hibah itu yo biasalah. Bukan hal baru, bukan hal yang interest-nya enggak ada, enggak ada kepentingan tertentu. Itu bagian dari kerja sama. Jadi bukan sesuatu yang diharamkan, bukan 'Jangan-jangan ada ini'. Karena ini hubungan baik saja," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
"Kalau ada permintaan kita enggak mau, ngapain," ucap dia.
Baca juga: Komisi I Setuju Pemerintah Terima Hibah 14 Unit Drone Scan Eagle dari Amerika Serikat
Ia memastikan, hibah dari Amerika ini tak mengganggu proses pembelian pesawat Sukhoi dari Rusia.
"Enggaklah. Karena kita dapat F-16 kemarin hibah kan, enggak ada kepentingan yang lain. Hal biasa itu dalam hubungan baik 2 negara," kata Moeldoko.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, Komisi I menyetujui Kementerian Pertahanan untuk menerima 14 drone Scan Eagle UAV dan 3 unit helikopter Bell 412 dari Pemerintah Amerika Serikat.
"Jadi hari ini kita memberikan persetujuan kepada pemerintah dalam hal ini kementerian pertahanan, dalam pemberian hibah dari Amerika Serikat, dalam bentuk Scan Eagle UAV 14 unit, kemudian 412 helikopter equipment ada 3 unit," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Kendati demikian, Meutya memberikan catatan kepada pemerintah atas penerimaan hibah tersebut.
Ia meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan