JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI-P Diah Pitaloka pernah melayangkan protes langsung kepada salah seorang pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga, yakni anggota DPR RI Fraksi PAN Ali Taher.
Diah memprotes isi RUU Ketahanan Keluarga yang dinilainya membawa perempuan Indonesia saat ini menjadi mundur ke beberapa puluh tahun lalu.
"Kalau bicara bicara perempuan dan laki-laki ini kita kayak diskusi tahun 20 tahun lalu balik ke diskusi 20 tahun lalu," kata Diah saat acara diskusi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Baca juga: Anggota Komisi VIII DPR: Sebagian Besar Fraksi Tolak RUU Ketahanan Keluarga
Jadi, Diah menilai, isi RUU Ketahanan Keluarga tidak relevan dengan kebutuhan keluarga Indonesia, khususnya peran perempuan saat ini.
"Jadi ini set back, tidak kontekstual. Dari mulai konsepsi gender atau konsepsi negara," kata Diah.
Menurut Diah, pembahasan peran perempuan dan keluarga saat ini sudah berjalan cukup jauh dari era orde lama hingga reformasi.
Karena itu, ia menilai RUU Ketahanan Keluarga ini tak relevan untuk diterapkan saat ini.
"Dialektika tahun 70-80 iya kan peran perempuan yang masih sangat domestik, tapi kemudian kita hari ini sebagai masyarakat, kita sudah bertransfomasi ke langkah yang sangat jauh dari pada konsepsi ini," ujar dia.
Baca juga: Soal RUU Ketahanan Keluarga, Pakar: Tak Etis Negara Atur Keluarga
Maka dari itu, ia pun meminta semua pihak berjuang untuk menolak RUU Ketahanan Keluarga tersebut.
Salah satu caranya dengan memperkuat opini terkait alasan penolakan tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan