JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, tidak etis jika negara masuk dalam pengaturan soal keluarga.
Menurutnya, negara sudah terlalu jauh mencampuri kehidupan keluarga jika mengaturnya lewat peraturan perundang-undangan.
"Itu tidak etis ya (mengatur keluarga lewat UU). Dalam ilmu hukum kan juga mempelajari berbagai norma, misal norma kesusilaan, norma hukum. Itu tidak semua bisa diatur dengan undang-undang, " ujar Bivitri usai mengisi diskusi di bilangan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020).
Baca juga: Baleg DPR Buka Kemungkinan RUU Ketahanan Keluarga Digabungkan dengan UU Lain
Sebab, ketika negara mengatur norma-norma itu lewat hukum hukum positif artinya akan ada berbagai sanksi.
"Ketika itu sebenarnya negara sudah masuk ikut campur," lanjutnya.
Dalam konteks RUU Ketahanan Keluarga, Bivitri mengingatkan, tidak semua persoalan sosial harus diselesaikan dengan aturan perundangan.
Sebab, ada penyelesaian lain untuk berbagai persoalan sosial, misalnya lewat pendidikan.
Baca juga: Tolak RUU Ketahanan Keluarga, Komnas Perempuan Minta DPR Selesaikan RUU PKS
Selain itu, jika persoalan keluarga diatur dalam hukum, menurut Bivitri sama halnya dengan menilai masyarakat Indonesia homogen.
"Asumsi yang seperti itu saja sudah bermasalah, karena masyarakat tidak homogen untuk hal-hal yang sifatnya kesusilaan, kesopanan seperti itu (norma keluarga)," lanjut Bivitri.
Diberitakan, RUU Ketahanan Keluarga diusulkan oleh lima anggota DPR.
Kelimanya yaitu anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
Baca juga: Ramai Dikritik, PKS Sebut RUU Ketahanan Keluarga demi Generasi yang Lebih Baik
Belakangan Endang Maria menyatakan menarik diri sebagai pengusul RUU ini.
Ia mengaku, bahwa RUU ini merupakan usulan pribadi, bukan fraksi.
“Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik,” kata Endang kepada wartawan, Kamis (20/2/2020).
Ia mengaku, usulan RUU ini berangkat dari keprihatinannya atas maraknya praktik seks bebas hingga penggunaan narkoba di kalangan anak-anak dan remaja.