Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sidoarjo Mengaku Tak Tahu Akan Terima Suap, tetapi Uang untuk Deltras

Kompas.com - 20/02/2020, 12:31 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah, melalui kuasa hukumnya, mengklaim tidak mengetahui bahwa pengusaha Ibnu Ghopur akan memberi suap kepadanya yang berujung pada operasi tangkap tangan KPK, Januari 2020 lalu

Kuasa hukum Saiful, Samsul Huda menyatakan, Saiful hanya mengetahui bahwa Ghopur akan menyerahkan uang Rp 300.000.000 untuk pendanaan klub sepakbola Deltras Sidoarjo, bukan untuk suap.

"Bapak Syaiful Ilah menolak jika diberitakan telah menerima sejumlah uang, karena tidak pernah meminta ataupun dijanjikan apapun oleh Ibnu Gofur atau siapa pun. Setahu Bapak Syaiful Ilah, Saudara Ibnu Gofur akan memberikan uang untuk kebutuhan Deltras," kata Samsul dalam siaran pers, Kamis (20/2/2020).

Baca juga: KPK Panggil Anak Bupati Sidoarjo sebagai Saksi

Samsul menuturkan, kliennya itu tidak pernah meminta dan dijanjikan hadiah dari pihak pengusaha maupun instansu terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sidoarjo.

Dia menambahkan, Saiful Ilah sejak awal juga selalu menolak jika ada pemberian uang atau hadiah dengan dalih apa pun.

"Jikapun ada yang akan membantu, Bapak Syaiful Ilah menyarankan agar membantu kepada masyarakat/pihak yang lebih membutuhkan, salah satunya ke Deltras Sidoarjo," ujar Samsul.

Samsul mengatakan, Saiful memang mempunyai perhatian khusus terhadap klub sepakbola tersebut di tengah kondisi klub yang memprihatinkan.

Bahkan, Samsul menekankan, Saiful rela merogoh kocek pribadinya untuk membantu Deltras karena Saiful tidak mau menggunakan dana APBD.

"Demikian juga Mas Iin (Achmad Amir Aslichin, anak Saiful), merasa terpanggil untuk ikut membantu menyelamatkan Deltras tanpa tendensi apapun. Dalam perkara ini, Mas Iin diperiksa sebagai Saksi, namun sama sekali tidak tahu perihal perkara tersebut, selain yang terkait dengan Deltras," kata Samsul.

Baca juga: Periksa Anak Bupati Sidoarjo Nonaktif, KPK Gali Pendanaan Klub Deltras Sidoarjo

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Amir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Saiful, Rabu (19/2/2020) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik mendalami pendanaan klub Deltras Sidoarjo saat memeriksa Amir.

"(Diperiksa) mengenai kegiatannya selama aktif menjadi pengurus perkumpulan sepak bola Deltras Sidoarjo, dari mana sumber pendanaannya Deltras dan lain-lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam.

Sementara itu, Saiful menyebut, pengusaha Ibnu Ghopur sempat mengucurkan uang senilai Rp 300 juta untuk Deltras Sidoarjo.

Ghopur merupakan salah seorang tersangka dalam perkara yang menjerat Saiful Ilah.

"Ini karena gara-gara Pak Ghopur ini bantu 300 (juta) untuk Deltras, bantu Deltras," kata Saiful.

Dalam kasus ini, Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful Ilah diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.

Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com