JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak Bupati nonaktif Sidoarjo Saiful Ilah, Achmad Amir Aslichin, Rabu (19/2/2020) hari ini.
Amir dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo yang menjerat sang ayah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IBN (Ibnu Ghopur, pengusaha)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Amir merupakan anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Baca juga: Diperiksa KPK, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Mengaku Diambil Sampel Suara
Amir digadang-gadang bakal maju dalam Pemilihan Bupati Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 ini untuk menggantikan sang ayah yang masa jabatannya akan habis.
Namun, belum diketahui apa keterlibatan Amir dalam kasus ini sehingga sampai dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi.
Dalam kasus ini, Bupati Sidoarjo Saiful Ilaj diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.