Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Penduduk 2020, Antara Sistem Online dan Keamanan Data Pribadi

Kompas.com - 18/02/2020, 10:39 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan sensus penduduk tahun 2020.

Ada yang berbeda dari pelaksanaan sensus penduduk tahun ini. Jika biasanya BPS mendata penduduk dari rumah ke rumah, kini BPS mencoba sistem dalam jaringan (daring) atau online.

Sensus secara online dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020, sedangkan sensus secara konvensional baru dimulai pada Juli 2020.

Sayangnya, belum banyak yang tahu kalau BPS mulai melaksanakan sensus secara online. Hal itu terbukti dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas.

Berdasarkan survei Litbang Kompas, 54,3 persen responden tidak mengetahui Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan secara daring atau online.

Baca juga: Sensus Penduduk Online, Bagaimana Mereka yang ‘Buta Teknologi’ dan di Daerah Terpencil?

Dikutip dari harian Kompas, Senin (17/2/2020), seorang warga Depok bernama Hanif (26) bahkan tidak mengetahui sedang diadakan sensus penduduk.

"Saya belum mendapatkan informasi terkait Sensus Penduduk 2020. Juga belum tahu bahwa ternyata sekarang warga diminta untuk mengisi data sendiri secara daring," ujar Hanif.

Di sisi lain, survei Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa 30,4 persen responden mengaku mengetahui sensus dilakukan secara online dan bersedia melakukannya.

Namun, 15,3 persen responden mengaku tahu sensus sedang dilaksanakan, tetapi tidak bersedia mengisi data secara online.

Ragu

Survei Litbang Kompas juga menunjukan, 51,5 persen responden lebih memilih didatangi petugas dalam pelaksanaan sensus penduduk.

Sementara itu, 25,8 persen responden memilih mengisi data secara online.

Sebanyak 22,3 persen responden mengaku tidak masalah sensus dilakukan secara online atau didatangi petugas ke rumah, dan sisanya sebesar 0,4 persen menjawab tidak tahu.

Seorang warga lainnya, Astri Utami (22), mengungkapkan keraguannya untuk memasukkan data pribadi ke platform online, meskipun dilakukan lembaga resmi.

Baca juga: BPS Gandeng BSSN dan Ahli IT Terkait Keamanan Data Sensus Penduduk

Maka dari itu, Astri meminta pemerintah meyakinkan masyarakat soal keamanan data.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com