Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Penduduk 2020, Antara Sistem Online dan Keamanan Data Pribadi

Kompas.com - 18/02/2020, 10:39 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

"Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan meyakinkan untuk bisa memercayai metode sensus daring ini," ujar Astri.

Jajak pendapat Litbang Kompas dilakukan sejak 12 hingga 13 Februari 2020 dengan metode jajak pendapat melalui telepon.

Jumlah responden yang digunakan sebanyak 530 berusia minimal 17 tahun berbasis rumah tangga dipilih secara bertingkat di 17 kota besar di Indonesia.

Di antaranya Banda Aceh, Padang, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Makassar, Manado, Ambon dan Jayapura.

Jumlah responden ditentukan secara proporsional di setiap kota. Tingkat kepercayaan jajak pendapat 95 persen dengan nirpencuplikan kurang lebih 4,3 persen.

Meski demikian, kesalahan pencuplikan bisa saja terjadi. Hasil jajak pendapat ini mencerminkan pendapat masyarakat sesuai karakteristik responden di 17 kota besar.

BPS jamin keamanan data

Terkait keamanan data, Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan data pribadinya ketika mengisi sensus penduduk secara online.

"Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh UU Nomor 16 Tahun 1997. BPS tidak mengeluarkan data individu. Data yang dipublikasikan bersifat agregat," kata Margo pada Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Margo mengatakan, saat mengisi data sensus secara online masyarakat diminta untuk membuat password yang hanya boleh diketahui oleh pribadi masing-masing atau pihak keluarga.

Baca juga: BPS Jamin Keamanan Data Pribadi saat Isi Sensus Secara Online

Dengan demikian, data yang diberikan masyarakat saat mengisi sensus online dijamin kemananannya.

Gandeng BSSN dan ahli IT

Sekretaris Umum BPS Adi Lumaksono juga memastikan, data yang ditulis oleh masyarakat saat mengisi sensus penduduk secara online aman dan tidak akan tersebar luaskan.

Sebab, kata Adi, BPS telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN) beserta ahli teknologi informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Kita sudah antisipasi sebelumnya dengan menggandeng BSSN dan pakar IT dari ITB. Melalui sistem yang kita bangun kita yakin bahwa keamanan data responden tetap terjamin," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Selain itu, lanjut Adi, masyarakat juga diharuskan membuat password sebelum mengisi data sensus.

Karena itu, Adi memastikan semua data masyarakat akan aman.

"Setelah mengisi NIK dan nomor KK. Harus mengisi captcha dulu selanjutnya meng-create password sendiri," ujar dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com