Salin Artikel

Sensus Penduduk 2020, Antara Sistem Online dan Keamanan Data Pribadi

Ada yang berbeda dari pelaksanaan sensus penduduk tahun ini. Jika biasanya BPS mendata penduduk dari rumah ke rumah, kini BPS mencoba sistem dalam jaringan (daring) atau online.

Sensus secara online dimulai sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020, sedangkan sensus secara konvensional baru dimulai pada Juli 2020.

Sayangnya, belum banyak yang tahu kalau BPS mulai melaksanakan sensus secara online. Hal itu terbukti dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas.

Berdasarkan survei Litbang Kompas, 54,3 persen responden tidak mengetahui Sensus Penduduk 2020 akan dilakukan secara daring atau online.

Dikutip dari harian Kompas, Senin (17/2/2020), seorang warga Depok bernama Hanif (26) bahkan tidak mengetahui sedang diadakan sensus penduduk.

"Saya belum mendapatkan informasi terkait Sensus Penduduk 2020. Juga belum tahu bahwa ternyata sekarang warga diminta untuk mengisi data sendiri secara daring," ujar Hanif.

Di sisi lain, survei Litbang Kompas juga menunjukkan bahwa 30,4 persen responden mengaku mengetahui sensus dilakukan secara online dan bersedia melakukannya.

Namun, 15,3 persen responden mengaku tahu sensus sedang dilaksanakan, tetapi tidak bersedia mengisi data secara online.

Ragu

Survei Litbang Kompas juga menunjukan, 51,5 persen responden lebih memilih didatangi petugas dalam pelaksanaan sensus penduduk.

Sementara itu, 25,8 persen responden memilih mengisi data secara online.

Sebanyak 22,3 persen responden mengaku tidak masalah sensus dilakukan secara online atau didatangi petugas ke rumah, dan sisanya sebesar 0,4 persen menjawab tidak tahu.

Seorang warga lainnya, Astri Utami (22), mengungkapkan keraguannya untuk memasukkan data pribadi ke platform online, meskipun dilakukan lembaga resmi.

Maka dari itu, Astri meminta pemerintah meyakinkan masyarakat soal keamanan data.

"Masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif dan meyakinkan untuk bisa memercayai metode sensus daring ini," ujar Astri.

Jajak pendapat Litbang Kompas dilakukan sejak 12 hingga 13 Februari 2020 dengan metode jajak pendapat melalui telepon.

Jumlah responden yang digunakan sebanyak 530 berusia minimal 17 tahun berbasis rumah tangga dipilih secara bertingkat di 17 kota besar di Indonesia.

Di antaranya Banda Aceh, Padang, Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Pontianak, Samarinda, Makassar, Manado, Ambon dan Jayapura.

Jumlah responden ditentukan secara proporsional di setiap kota. Tingkat kepercayaan jajak pendapat 95 persen dengan nirpencuplikan kurang lebih 4,3 persen.

Meski demikian, kesalahan pencuplikan bisa saja terjadi. Hasil jajak pendapat ini mencerminkan pendapat masyarakat sesuai karakteristik responden di 17 kota besar.

BPS jamin keamanan data

Terkait keamanan data, Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan data pribadinya ketika mengisi sensus penduduk secara online.

"Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya oleh UU Nomor 16 Tahun 1997. BPS tidak mengeluarkan data individu. Data yang dipublikasikan bersifat agregat," kata Margo pada Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Margo mengatakan, saat mengisi data sensus secara online masyarakat diminta untuk membuat password yang hanya boleh diketahui oleh pribadi masing-masing atau pihak keluarga.

Dengan demikian, data yang diberikan masyarakat saat mengisi sensus online dijamin kemananannya.

Gandeng BSSN dan ahli IT

Sekretaris Umum BPS Adi Lumaksono juga memastikan, data yang ditulis oleh masyarakat saat mengisi sensus penduduk secara online aman dan tidak akan tersebar luaskan.

Sebab, kata Adi, BPS telah menggandeng Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN) beserta ahli teknologi informatika dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

"Kita sudah antisipasi sebelumnya dengan menggandeng BSSN dan pakar IT dari ITB. Melalui sistem yang kita bangun kita yakin bahwa keamanan data responden tetap terjamin," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (17/2/2020).

Selain itu, lanjut Adi, masyarakat juga diharuskan membuat password sebelum mengisi data sensus.

Karena itu, Adi memastikan semua data masyarakat akan aman.

"Setelah mengisi NIK dan nomor KK. Harus mengisi captcha dulu selanjutnya meng-create password sendiri," ujar dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/10392451/sensus-penduduk-2020-antara-sistem-online-dan-keamanan-data-pribadi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke