Awalnya Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga menyinggung tentang penolakan seniman atas proyek yang dipegang Jakpro tersebut.
"Ada penolakan seniman kan Jakpro enggak boleh masuk (ngerjain proyek ya kayaknya)," kata Pandapotan dalam rapat di ruang Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Baca juga: Komisi X DPR Setuju jika Revitalisasi TIM Dimoratorium
"Ya enggak apa-apa Pak, nanti PMD-nya (revitalisasi TIM) saya balikin," ucap Dwi.
Meski demikian Pandapotan merasa bahwa hal tersebut tak perlu dilakukan karena revitalisasi sudah dianggarkan dalam APBD.
"Kalau kata saya enggak mungkin diberhentikan karena PMD sudah masuk nanti kalau misalnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.