Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Revitalisasi TIM, Komisi X DPR Akan Panggil Anies Baswedan

Kompas.com - 17/02/2020, 23:11 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi X DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membahas proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).

Hal tersebut diputuskan seusai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

"Kami akan memanggil Saudara Gubernur Anies Baswedan," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda.

Baca juga: Kritik Anies soal Revitalisasi TIM, Forum Seniman Mengaku Tak Pernah Diajak Bicara

Selain Anies, Komisi X juga akan memanggil DPRD DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang terlibat dalam revitalisasi TIM.

"DPRD DKI dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub Nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan atau revitalisasi TIM ini," ucap Huda.

Berikutnya, kata Huda, Komisi X DPR yang membidangi urusan kebudayaan bakal mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi revitalisasi TIM.

Menurutnya, hal ini demi mengetahui situasi terkini di lapangan. Ia menyebut Komisi X DPR menyetujui jika revitalisasi TIM dimoratorium.

Baca juga: Defisit Anggaran DKI yang Berujung Pemangkasan Dana Revitalisasi TIM hingga Subsidi Tarif Transjakarta...

"Kami akan lakukan secepatnya (sidak). Karena kami menghendaki moratorium, menyetujui moratorium, artinya kami berharap dengan sidak ini kami tahu situasinya seperti apa di sana," tuturnya.

"Yang kedua supaya publik juga memberikan dukungan terhadap moratorium ini," tegas Huda.

Pembangunan hotel bintang lima di kawasan TIM, Cikini, Jakarta Pusat menjadi polemik.

Kalangan seniman serta budayawan tak ingin kawasan budaya tersebut berubah jika direvitalisasi terutama karena adanya pembangunan hotel.

Polemik ini berujung pemangkasan penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Jakpro hanya diberikan Rp 200 miliar untuk revitalisasi TIM. Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun.

Mengenai hal tersebut, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto mengaku akan melepas anggaran penyertaan modal daerah (PMD) dan memberhentikan proyek revitalisasi TIM jika seniman dan budayawan menolak revitalisasi itu.

Baca juga: Rapat di DPR Bahas Revitalisasi TIM, Forum Seniman Minta Anies Baswedan Disanksi

Hal ini diungkapkan Dwi dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membahas revitalisasi TIM.

Awalnya Sekretaris Komisi B Pandapotan Sinaga menyinggung tentang penolakan seniman atas proyek yang dipegang Jakpro tersebut.

"Ada penolakan seniman kan Jakpro enggak boleh masuk (ngerjain proyek ya kayaknya)," kata Pandapotan dalam rapat di ruang Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019). 

Baca juga: Komisi X DPR Setuju jika Revitalisasi TIM Dimoratorium

"Ya enggak apa-apa Pak, nanti PMD-nya (revitalisasi TIM) saya balikin," ucap Dwi.

Meski demikian Pandapotan merasa bahwa hal tersebut tak perlu dilakukan karena revitalisasi sudah dianggarkan dalam APBD.

"Kalau kata saya enggak mungkin diberhentikan karena PMD sudah masuk nanti kalau misalnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com