JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meneliti berkas perkara dua tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang telah diperbaiki penyidik kepolisian.
"Penuntut umum selanjutnya akan meneliti berkas perkara atas nama tersangka RK dan RB, apakah telah memenuhi kelengkapan syarat formil maupun materiil sebagaimana petunjuk penuntut umum," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi melalui keterangan tertulis, Kamis (13/2/2020).
Sebelumnya, pada 28 Januari 2020, berkas perkara kedua tersangka dikembalikan Kejati DKI ke penyidik karena dinilai kurang lengkap.
Baca juga: Telah Diperbaiki, Polisi Serahkan Kembali Berkas Perkara Kasus Novel ke Kejati DKI
Lalu, polisi mengirim berkas perkara yang telah diperbaiki ke Kejati DKI pada Selasa (11/2/2020).
Kemudian, Kejati DKI Jakarta menerima berkas perbaikan tersebut keesokan harinya, pada Rabu (12/2/2020).
Setelah diteliti, proses dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya apabila berkas dinilai lengkap.
"Dalam hal penuntut umum berpendapat hasil penyidikan telah memenuhi kelengkapan, selanjutnya penuntut umum dapat melaksanakan penuntutan untuk tahap selanjutnya," tutur Nirwan.
Namun, menurut Nirwan, apabila masih dirasa kurang lengkap, jaksa penuntut umum akan mengembalikan berkas perkara disertai petunjuk untuk dilengkapi.
Seperti diketahui, kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019) malam.
Kedua pelaku yang berinisial RM dan RB merupakan anggota polisi aktif.
Penangkapan kedua pelaku berlangsung setelah kasus ini menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Penyidik menyebut bahwa telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra-rekonstruksi sebanyak tujuh kali.
Selain itu, Polri dalam penyelidikannya mengaku telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.