JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menerima penghargaan antikorupsi internasional yang diberikan oleh Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF) di Malaysia, Selasa (11/2/2020) kemarin.
Novel mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk dukungan dan penghormatan bagi pihak-pihak yang berjuang melawan praktik korupsi.
"Penghargaan ini adalah bentuk dukungan dan penghormatan terhadap semua pihak yang memilih jalan untuk berjuang memberantas korupsi, baik di Malaysia, Indonesia dan di seluruh dunia," kata Novel dalam keterangan tertulis.
Baca juga: KPK Apresiasi Pemberian Penghargaan Antikorupsi kepada Novel Baswedan
Novel menuturkan, penghargaan itu juga menegaskan bahwa isu pemberantasan korupsi bukan hanya permasalahan masing-masing negara saja, tetapi juga merupakan masalah bersama masyarakat dunia.
Di hadapan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad yang menyerahkan penghargaan tersebut, Novel mengapresiasi upaya Pemerintah Malaysia dalam memberikan perlindungan kepada para petugasnya dalam melaksanakan tugas untuk memberantas korupsi.
Novel juga mengapresiasi indeks persepsi korupsi Malaysia yang meningkat enam poin.
Baca juga: Novel Baswedan Raih Penghargaan Antikorupsi Internasional
Menurut Novel, hal itu merupakan buah kerja keras dan konsistensi dalam menindak dan mencegah korupsi.
"Saya berharap Pemerintah Malaysia dalam hal ini Perdana Menteri, Tun DR. Mahathir bin Mohamad, untuk dapat menularkan keberhasilan dalam memberantas korupsi dan melindungi petugas pemberantas korupsi kepada negara lain, khususnya Pemerintah Indonesia," ujar Novel.
Adapun selain Novel, penghargaan tersebut juga diberikan kepada Kevin Anthony Morais, penuntut pada Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia, yang terbunuh pada tahun 2015.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.