JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Polri terus mengembangkan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan hingga menemukan auktor intelektualisnya.
Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai tanggapan soal rekonstruksi penyerangan Novel yang digelar di kediaman Novel pada Jumat (7/2/2020) dini hari tadi.
"KPK hanya bisa mendorong perkara penanganan perkara yang bisa segera diselesaikan secara tuntas dan sampai pada auktor intelektualis di balik itu semua siapa, jadi tidak berhenti pada orang yang kita tahu ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat malam.
Baca juga: Polri Sebut Rekonstruksi Kasus Novel untuk Lengkapi Berkas Perkara
Ali enggan mengomentari rekonstruksi yang digelar pagi buta sebagaimana yang dianggap janggal oleh Novel sendiri.
Ali mengatakan, hal tersebut telah masuk dalam aspek teknis sehingga KPK tidak akan ikut campur.
"Kami menyakini teman-teman penyidik di kepolisian pun punya strategi dalam proses penyelesaian perkaranya," ujar Ali.
Diberitakan, Novel merasa ada sedikit kejanggalan terkait rekonstruksi adegan yang berlangsung pada Jumat dini hari di sekitar rumahnya.
Menurut Novel, seharusnya tempat dan waktu rekonstruksi tidak harus sama persis dengan saat peristiwa terjadi.
"Rekonstruksi kan mestinya dibikin lebih terang. Tempatnya enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama, dan lain-lain," kata Novel di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat pagi.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Mata Novel Baswedan Dikabarkan Menurun
Akan tetapi, Novel tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait pemilihan waktu dan tempat dilaksanakannya rekonstruksi.
"Tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak mau mencampuri," ucap Novel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.