Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai Keputusan soal WNI Eks ISIS Harus Punya Landasan Hukum

Kompas.com - 09/02/2020, 15:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengatakan, wacana pemulangan warga negara Indonesia yang pernah bergabung dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) tak bisa disikapi secara hitam dan putih.

Namun, sepanjang landasan hukumnya jelas, tidak masalah jika pada akhirnya pemerintah memutuskan untuk menolak pemulangan 600 WNI yang diduga sebagai teroris pelintas batas, khususnya eks anggota ISIS.

"Sepanjang landasan hukumnya jelas, internasional juga bisa memahaminya, ya enggak ada masalah, itu pilihannya," kata Taufan dalam sebuah diskusi di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Baca juga: Menurut Istana, Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Bukan Hal Gampang

Taufan mengatakan, jika penolakan pemulangan para terduga teroris lintas batas adalah keputusan yang akan pemerintah ambil, sudah pasti hal ini akan menuai kritik.

Namun demikian, hal yang sama pun terjadi di negara-negara yang pernah menghadapi polemik serupa.

Paling penting, pemerintah punya argumen hukum yang kuat terhadap keputusan yang nantinya mereka ambil.

"Pemerintah harus cermat tapi enggak boleh berlama-lama. Kan jadi polemik politik, ini bukan isu politik, ini isu hukum. Ini bukan soal kemanusiaan, ini isu hukum," ujar Taufan.

Baca juga: PBNU Tolak Wacana Pemulangan WNI Terduga Teroris Lintas Batas

Jika nantinya pemerintah menolak memulangkan 600 WNI yang merupakan terduga teroris lintas batas, menurut Taufan, pemerintah tidak bisa begitu saja lepas tangan terhadap mereka.

Harus tetap langkah yang pemerintah ambil untuk mengurus WNI itu karena bagaimanapun mereka masih menjadi bagian dari warga negara.

Namun, bagaimana prosedur mengurusnya, hal itulah yang kini jadi PR pemerintah.

"Kalau enggak mau mengurusi, ya keliru, kita harus mengurusi," ujar Taufan.

"Satu warga negara kita monster luar biasa, ya dia tetap WNI yang kita urusi. Cara urusnya bagaimana, ditindak secara hukum seperti Aman Abdurahman," tuturnya.

Baca juga: Indonesia Dinilai Lebih Siap Menerima Terduga Teroris Lintas Batas Dibanding Negara Eropa

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan, sebanyak 600 WNI di Timur Tengah yang sempat bergabung dalam kelompok ISIS akan dipulangkan ke Tanah Air.

Informasi rencana pemulangan WNI eks ISIS itu diperoleh Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Adapun Presiden Joko Widodo menyatakan, pemulangan WNI eks ISIS itu masih perlu dikaji dalam rapat tingkat menteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com