Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang Tipikor, Jaksa Buka Daftar Inisial Penerima Fee Dana Hibah KONI

Kompas.com - 06/02/2020, 14:32 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Suradi mengaku sempat diminta oleh eks Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy menulis daftar nama penerima commitment fee terkait proyek melancarkan pengeluaran dana hibah.

Hal ini diungkapkan Suradi saat menjadi saksi dalam sidang kasus yang menjerat Miftahul Ulum, asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).

"Pernah diberikan rincian nama (penerima fee) oleh siapa?" tanya jaksa.

"Saya tidak diberikan, Pak, saya dibacakan (oleh Hamidy)," ucap Suradi.

Baca juga: Dakwaan Aspri Imam Nahrawi, Jaksa KPK Singgung Nama Taufik Hidayat

Jaksa kemudian bertanya lagi apakah Suradi tahu dari mana asal-usul daftar nama yang dibacakan Hamidy.

Suradi mengaku tidak mengetahuinya. Menurut dia, Hamidy hanya menyebutkan inisial nama dalam daftar penerima yang terdiri dari pegawai Kemenpora dan pegawai KONI.

"Kalau dapatnya dari siapa saya tidak tahu, yang pasti waktu dia bacakan ke saya nama-nama itu, dia sambil pegang kertas," ujar dia.  

Selanjutnya, Suradi juga dikonfirmasi oleh jaksa soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya poin 32 yang berbunyi sebagai berikut:

"Bahwa saya tidak tahu mekanisme pembayaran cashback kepada Kemenpora bagian KONI pusat. Dapat saya jelaskan bahwa inisial M dan Ul pada point satu dan dua dalam catatan ini adalah M inisi untuk menteri dalam hal ini adalah Imam Nahrawi. Kemudian Ul inisial dari Ulum atau saudara Miftahul Ulum. Sebagaimana saudara Ending Fuad Hamidi yang didiktekan kepada saya."

Suradi kemudian menegaskan, penyataan yang dituangkan dalam BAP termasuk soal inisial M dalam daftar untuk Menteri Imam Nahrawi dan UL adalah Miftahul Ulum adalah benar.

Jaksa juga membuka barang bukti berupa daftar inisial nama yang diketik oleh Suradi.

Baca juga: Kasus Suap Dana Hibah KONI, KPK Panggil Pengusaha Muchsin Mohdar Jadi Saksi

Adapun rincian inisial nama yang tertera dalam daftar itu adalah:

1. M sebesar Rp 1,5 miliar

2. UL sebesar Rp 500 juta

3. MLY sebesar Rp 400 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com