Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Naskah Akademik RUU Cipta Lapangan Kerja Capai 2.500 Halaman

Kompas.com - 31/01/2020, 08:37 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut, draf dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja cukup tebal.

"Besok yang akan diserahkan itu naskah akademmiknya itu 2.500 halaman, lima rim kertasnya. Jadi ada naskah akademiknya," kata Mahfud di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Baleg Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Hanya untuk Atasi Pengangguran

Tebalnya naskah akademik itu, kata dia, sekaligus untuk menjawab keraguan sejumlah pihak yang selama ini kerap menyebut tidak adanya studi di dalam penyusunan RUU itu.

Adapun isi draf RUU ini, imbuh Mahfud, juga cukup tebal. Itu karena, ada 2.517 pasal dari 82 UU yang akan diangkat serta disederhanakan di dalam UU baru yang juga disebut sebagai omnibus law itu.

"Drafnya satu rim. Karena pasal ini, tentang ini dicabut. Pasal ini, tentang ini, berubah jadi itu. Itu ada 2.517 yang akan dinyatakan, jadi tebal juga itu," ujarnya.

Rencananya, ribuan pasal-pasal itu akan disederhanakan hanya menjadi 174 pasal.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada naskah akademik maupun draf RUU yang telah diserahkan pemerintah ke DPR.

Sebab, keduanya baru akan diserahkan pada Senin (3/2/2020) mendatang beserta dengan ampresnya.

Baca juga: Senin, Pemerintah Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dengan DPR dapat selesai dalam kurun kurang dari 100 hari.

Kini, RUU tersebut telah masuk ke dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Polegnas) Prioritas 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com