Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Hanya untuk Atasi Pengangguran

Kompas.com - 26/01/2020, 19:34 WIB
Dani Prabowo,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peningkatan investasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi agar menciptakan lapangan kerja baru menjadi salah satu tujuan pembuatan Undang-Undang Omnibus Law terkait Cipta Lapangan Kerja.

Namun, anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengingatkan agar pemerintah tak hanya fokus terhadap penciptaan lapangan kerja baru.

"Memang, Omnibus Law ini adalah suatu kebutuhan yang mendesak. Karena kita sadar berbagai regulasi yang ada di Tanah Air ini saling tumpang tindih antar satu dengan yang lain. Ini menimbulkan sesuatu yang tidak baik," kata Firman dalam diskusi bertajuk "Omnibus Law Bikin Galau" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).

Baca juga: KSPI Sebut Omnibus Law Hanya Akomodir Kepentingan Pengusaha

Ia mengatakan, sistem ekonomi Indonesia memiliki keterikatan dengan sistem ekonomi global.

Ketika terjadi gejolak ekonomi di tataran global, Indonesia juga akan merasakan dampaknya.

Saat ini, angka pengangguran di Tanah Air mencapai 7,05 juta orang. Sementara itu, pertumbuhan angkatan kerja baru mencapai 2 juta orang per tahunnya.

"Ini memang harus kita pikirkan, tetapi, Omnibus Law ini juga harus memberikan perlindungan kepada tenaga kerja eksisting. Jangan sampai terjadi kekhawatiran seperti yang disampaikan selama ini," ujar dia. 

Dalam beberapa kesempatan, sejumlah serikat buruh menyampaikan penolakan terhadap rencana pembahasan RUU ini.

Selain karena tidak dilibatkannya mereka dalam penyusunan draf RUU oleh pemerintah, mereka memandang ada sejumlah klausul yang dipandang dapat merugikan tenaga kerja.

Baca juga: Baleg: 2 Bulan Pun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bisa Selesai, asal...

Klausul yang dinilai merugikan buruh di antaranya munculnya wacana penggantian upah kerja minimum menjadi upah per jam, penghapusan uang pesangon dan digantikan dengan tunjangan PHK, perluasan outsourcing, mudahnya tenaga kerja asing tanpa skill masuk ke Indonesia, hingga hilangnya sanksi bagi pengusaha yang membayar gaji pegawai di bawah upah minimum.

Menurut Firman, seluruh persoalan di dalam Omnibus Law bisa diselesaikan bila seluruh pihak duduk bersama untuk merumuskan kebijakannya.

"Ini semua bisa dirangkai, bisa diselesaikan dalam satu norma undang-undang yang baik antara pemerintah, pengusaha, dan asosiasi pekerja ini," ujar dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com