Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Putusan MK Tak Dipatuhi, Anwar Usman: Pembangkangan Konstitusi

Kompas.com - 28/01/2020, 12:49 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengaku risau dengan penelitian perguruan tinggi yang menunjukkan tingginya angka ketidakkepatuhan dalam menjalankan putusan MK.

Kerisauan tersebut disinggung Anwar saat menyampaikan paparan dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

"Temuannya, sebanyak 59 putusan atau sebesar 54,12 persen dipatuhi semuanya. Sebanyak 6 atau 5,50 persen putusan dipatuhi sebagian. Kemudian sebanyak 24 atau 22,01 putusan tidak dipatuhi," papar Anwar Usman.

Baca juga: MK: UU Pemilu dan UU KPK Baru Paling Banyak Digugat Selama 2019

Sisanya, terdapat 20 putusan atau 18,34 persen belum dapat diidentifikasi secara jelas dengan berbagai alasan.

Penelitian yang dimaksud Anwar yakni penelitian yang dilakukan tiga dosen dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada tahun 2019 lalu.

Penelitian itu berjudul "Constitutional Compliance Atas Putusan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi oleh Adressat Putusan".

Penelitian itu, kata Anwar, bertujuan mencari kebenaran ilmiah terkait dengan tingkat kepatuhan adressat putusan terhadap 109 Putusan MK pada kurun waktu 2013-2018.

Baca juga: Jokowi Apresiasi MK Transparan Tangani Sengketa Pilpres

Anwar Usman mengatakan, merujuk pada data penelitian, sebenarnya tingkat kepatuhannya masih lebih tinggi dibandingkan angka ketidakpatuhan.

"Perbandingannya itu 54,12 persen (dipatuhi) berbanding 22,01 persen (tidak dipatuhi). Menjumpai angka 22,01 persen dari 109 putusan tidak dipatuhi seluruhnya ini jelas mengundang tanda tanya besar," tegas Anwar.

Dia menuturkan, temuan itu bukan saja penting bagi MK, tetapi juga patut jadi perhatian publik.

Anwar Usman menilai, kepatuhan terhadap putusan mencerminkan kedewasaan dankematangan sebagai negara hukum demokratis sekaligus negara demokrasi berdasarkan hukum.

Baca juga: Ketua KPU: Problemnya, MK Putuskan Eks Napi Korupsi Boleh Ikut Pilkada

"Sebaliknya, ketidakpatuhan terhadap Putusan MK, selain bertentangan dengan doktrin negara hukum, juga merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi," kata Anwar.

Dia mengingatkan bahwa konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi dalam bernegara, yang tidak akan berarti apa-apa jika tidak ditegakkan dan ditaati.

Apabila kondisinya seperti itu, lanjut Anwar, negara hukum yang dicita-citakan masih menjumpai tantangan berat.

"Sejarah di berbagai belahan dunia sejak dahulu membuktikan, manakala konstitusi tidak diindahkan, maka menjadi awal runtuhnya sebuah bangsa," tambah Anwar Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com