Salin Artikel

Banyak Putusan MK Tak Dipatuhi, Anwar Usman: Pembangkangan Konstitusi

Kerisauan tersebut disinggung Anwar saat menyampaikan paparan dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).

"Temuannya, sebanyak 59 putusan atau sebesar 54,12 persen dipatuhi semuanya. Sebanyak 6 atau 5,50 persen putusan dipatuhi sebagian. Kemudian sebanyak 24 atau 22,01 putusan tidak dipatuhi," papar Anwar Usman.

Sisanya, terdapat 20 putusan atau 18,34 persen belum dapat diidentifikasi secara jelas dengan berbagai alasan.

Penelitian yang dimaksud Anwar yakni penelitian yang dilakukan tiga dosen dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti pada tahun 2019 lalu.

Penelitian itu berjudul "Constitutional Compliance Atas Putusan Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi oleh Adressat Putusan".

Penelitian itu, kata Anwar, bertujuan mencari kebenaran ilmiah terkait dengan tingkat kepatuhan adressat putusan terhadap 109 Putusan MK pada kurun waktu 2013-2018.

Anwar Usman mengatakan, merujuk pada data penelitian, sebenarnya tingkat kepatuhannya masih lebih tinggi dibandingkan angka ketidakpatuhan.

"Perbandingannya itu 54,12 persen (dipatuhi) berbanding 22,01 persen (tidak dipatuhi). Menjumpai angka 22,01 persen dari 109 putusan tidak dipatuhi seluruhnya ini jelas mengundang tanda tanya besar," tegas Anwar.

Dia menuturkan, temuan itu bukan saja penting bagi MK, tetapi juga patut jadi perhatian publik.

Anwar Usman menilai, kepatuhan terhadap putusan mencerminkan kedewasaan dankematangan sebagai negara hukum demokratis sekaligus negara demokrasi berdasarkan hukum.

"Sebaliknya, ketidakpatuhan terhadap Putusan MK, selain bertentangan dengan doktrin negara hukum, juga merupakan bentuk pembangkangan terhadap konstitusi," kata Anwar.

Dia mengingatkan bahwa konstitusi merupakan hukum dasar tertinggi dalam bernegara, yang tidak akan berarti apa-apa jika tidak ditegakkan dan ditaati.

Apabila kondisinya seperti itu, lanjut Anwar, negara hukum yang dicita-citakan masih menjumpai tantangan berat.

"Sejarah di berbagai belahan dunia sejak dahulu membuktikan, manakala konstitusi tidak diindahkan, maka menjadi awal runtuhnya sebuah bangsa," tambah Anwar Usman.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/28/12490461/banyak-putusan-mk-tak-dipatuhi-anwar-usman-pembangkangan-konstitusi

Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke