Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
Ketika KPK menangkap Wahyu Setiawan, Harun disebutkan terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) atau dua hari sebelum OTT tersebut.
Berdasarkan pemberitaan Koran Tempo, Menkumham Yasonna Laoly pada 16 Januari 2020 menegaskan bahwa Harun masih berada di luar negeri. Ia belum mendapatkan informasi kapan Harun akan kembali ke Indonesia.
Terkini, setelah Ditjen Imigrasi Kemenkumham mengakui Harun sudah berada di Indonesia sejak 15 hari lalu, Yasonna bungkam.
"Itu Dirjen, Dirjen Imigrasi," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (22/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.