Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Minta Harun Masiku Kooperatif dan Tak Takut Hadapi Kasus di KPK

Kompas.com - 24/01/2020, 17:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto kembali mengingatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK.

Hasto mengatakan, Harun tidak perlu takut menyerahkan diri ke KPK karena menurutnya Harun merupakan seorang korban.

"Tim hukum kami mengimbau untuk bersikap kooperatif, tidak perlu takut. Karena dari seluruh kontruksi yang dilakukan tim hukum, beliau menjadi korban atas tindak penyalahgunaan kekuasaan itu," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Hasto Ungkap Alasan PDI-P Ajukan Harun Masiku Sebagai Pengganti Nazarudin Kiemas

Harun merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR periode 2019-2024 yang keberadaannya masih belum diketahui KPK.

Hasto menuturkan, PDI-P menilai Harun merupakan korban dalam polemik PAW tersebut. Itu karena, menurut tim hukum PDI-P, Harun berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

"Saudara Harun memiliki hak untuk dinyatakan sebagai calon anggota legislatif terpilih setelah pelaksaan keputusan MA dan MK tersebut. Hanya, ada pihak yang menghalang-halangi," kata Hasto.

Ia menambahkan, Harun tetap berhak menggantikan Nazarudin meskipun perolehan suara Harun lebih kecil dari perolehan suara Riezky Aprilia yang merupakan pemilik suara terbanyak kedua di bawah Nazarudin.

"Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu, ketika almarhum Sutradara Ginting juga meninggal dan kami limpahkan suaranya kepada kader yang menurut partai terbaik," kata Hasto.

Saat ditanya soal keberadaan Harun, Hasto mengaku tidak tahu-menahu. Ia juga mengklaim tidak mengetahui adanya praktik suap dalam proses PAW yang melibatkan Harun.

"Sama sekali tidak tahu, karena partai telah menegaskan berulangkali melalui surat edaran untuk tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan apalagi sebuah tindakan yang melanggar hukum," kata Hasto.

Baca juga: Hasto Ungkap Alasan PDI-P Ajukan Harun Masiku Sebagai Pengganti Nazarudin Kiemas

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun. Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Belakangan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyebut Harun telah tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com