Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewas TVRI Sebut Penyegelan Ruangan Upaya Penggiringan Opini

Kompas.com - 21/01/2020, 18:21 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas TVRI Arif Hidayat Thamrin mengatakan, penyegelan yang sempat dilakukan sejumlah karyawan TVRI terkait pemecatan Helmy Yahya merupakan upaya penggiringan opini.

Ia menilai penyegelan di ruang Dewas TVRI itu cara agar menarik simpati media.

"Walau pun ada yang menyegel dan sebagainya, saya rasa itu penggiringan opini, yang sifatnya adalah untuk mendapat simpati di media," kata Arif di dalam rapat dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Di DPR, Dewas TVRI Sebut Helmy Yahya Dipecat karena Terlalu Kejar Rating

Arif menegaskan Dewas TVRI bekerja sesuai tugas dan fungsi.

Ia pun mengutip pernyataan Menkominfo Johnny G Plate yang mengatakan pengangkatan dan pemberhentian Direktur Utama merupakan hak Dewas.

Selain itu, Arif menegaskan, pemberhentian tersebut telah sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kami ini bukan selebritas, kami hanya menjalankan tugas," tuturnya.

"Mengutip pernyataan Pak Johnny Plate, pertama, Dewas punya kewenangan. Sudah dilalui dengan sesuai peraturan," kata Arif.

Oleh karena itu, Arif meminta pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Dirut tak dikaitkan dengan reputasi para Dewas secara pribadi.

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya (kanan) didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah (tengah) menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.Indrianto Eko Suwarso Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya (kanan) didampingi kuasa hukum Chandra Hamzah (tengah) menyampaikan pembelaan terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Ia mengatakan pergantian pimpinan di sebuah lembaga merupakan hal yang tak bisa dibantah.

"Pergantian pimpinan lembaga hal biasa. Jangan kaitkan reputasi pribadi dan diletakkan kepada lembaga. Harus dipisahkan antara reputasi pribadi dengan sebuah lembaga negara," ujar Arif.

Selanjutnya, ia menyebut saat ini Dewas tengah menyiapkan pergantian Dirut TVRI.

Arif berharap tunjangan kerja bagi karyawan yang sempat tertunda bakal bisa diselesaikan dengan baik di masa mendatang.

Baca juga: Karyawan TVRI Sebut Pemecatan Helmy Yahya Berimbas pada Kesejahteraan

"Ke depan kami menyiapkan proses pergantian Dirut, mengembalikan TVRI ke tupoksinya. Mengawal proses tukin agar lancar dan karyawan bisa menerimanya, sehingga kesejahteraan bisa lebih baik," tegasnya.

Diberitakan, sejumlah karyawan TVRI disebut tak terima dengan pemecatan Helmy Yahya dari jabatan Dirut.

Buntutnya, mereka menyegel ruang Dewas TVRI sebagai bentuk protes pada Kamis (16/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com