Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/01/2020, 12:23 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi DPR RI berencana mengurangi jumlah rancangan undang-undang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2020.

Ada 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Keputusan Tingkat I Baleg DPR.

Namun, rapat paripurna DPR pada Desember kemudian menunda pengesahan Prolegnas Prioritas 2020 itu.

Baca juga: PSHK Pesimistis DPR Selesaikan 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (Awi) mengatakan, ada keberatan yang disampaikan fraksi-fraksi terkait jumlah RUU Prolegnas Prioritas 2020.

"Kami sudah melakukan rapat kerja, tapi rupanya ada miskomunikasi antara teman-teman di anggota Baleg dengan fraksinya masing-masing," kata Awi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2020).

"Saya enggak tahu missed-nya di mana, tapi ketika di rapat Bamus itu fraksi-fraksi rupanya masih keberatan dengan RUU Prolegnas (Prioritas), mintanya dikurangi lagi," ujar Awi.

Oleh karena itu, Awi mengatakan Baleg, kembali mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah, dalam hal ini diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, untuk membahas RUU Prolegnas Prioritas 2020.

Rapat kerja diagendakan hari Kamis ini, pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Eks Anggota Baleg Akui Ada Dugaan Pasal Pesanan dalam Proses Legislasi

Ia menjelaskan DPR dan pemerintah akan membahas RUU yang sekiranya bisa dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020 dan diusulkan untuk tahun berikutnya.

"Nanti mungkin ada beberapa RUU yang dianggap tidk terlalu urgen dibahas tahun ini, akan dimajukan ke longlist tahun depan," kata Awi.

Awi memperkirakan Prolegnas Prioritas 2020 bakal jadi 40 RUU.

Sejumlah RUU yang kemungkinan tidak urgen dibahas, menurut Awi, di antaranya RUU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan RUU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Dia pun berharap pengurangan usulan RUU itu dilakukan baik DPR maupun pemerintah.

"Kami berharap dari DPR ada yang dikurangi, dari pemerintah juga ada yang dikurangi, supaya imbang," ucap Awi.

"Jadi kalau misal mengurangi 10, misal dari DPR lima, pemerintah sisanya. Yang penting yang tidak menjadi sangat prioritas itu kan bisa ditunda," kata politisi PPP ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Oktober Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Ke Serbia, KSAL Jajaki Kerja Sama Produksi Senjata dan Pelatihan Anti-teror

Nasional
12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

12 Jam Berlalu, KPK Masih Geledah Kantor Kementan Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Masa Pakai Hotel Sultan Selesai, Pemerintah Minta PT Indobuildco Segera Angkat Kaki

Nasional
Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Ditanya Soal Khofifah jadi Cawapres, Ganjar: Semua Masih Punya Kesempatan

Nasional
Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Ada Mahfud dan Sandiaga di Rakernas PDI-P, Hasto: Para Menteri yang Jadi Sahabat Diundang

Nasional
Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Polri Ungkap Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Mafia Bola Liga 2, Bakal Jerat Klub?

Nasional
Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Luhut: Amdal Rempang Eco City Masih Proses, Enggak Ada Masalah

Nasional
Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Kemendagri Siapkan Sanksi untuk Pemda yang Tak Anggarkan Dana Pilkada 2024

Nasional
3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut 'Flypast' HUT Ke-78 TNI

3 Pesawat Super Hercules Terbaru Milik TNI AU Bakal Ikut "Flypast" HUT Ke-78 TNI

Nasional
Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan 'Soft Launching' Senin Depan

Luhut Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan "Soft Launching" Senin Depan

Nasional
Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Soal Cawapres Ganjar, Hasto PDI-P: Tunggu Tanggal Mainnya dari Bu Mega

Nasional
Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Kasus Korupsi BTS 4G, Kejagung Dalami Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Nasional
Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Cerita Ganjar Dibisiki Jokowi Saat Serius Simak Pidato Megawati

Nasional
PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

PDI-P Klaim Tema Kedaulatan Pangan di Rakernas Bukan untuk Sindir Mentan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com