Dalam rapat paripurna yang digelar 17 Desember 2019, DPR menunda pengesahan Prolegnas Prioritas 2020.
Baca juga: Formappi: Prolegnas Jadi Keranjang Sampah DPR Tampung Usulan RUU
Penundaan itu berdasarkan usul dan pandangan dari fraksi-fraksi di DPR yang disampaikan pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (16/12/2019).
"Keputusan rapat Badan Musyawarah tanggal 16 Desember 2019 menyetujui untuk mengagendakan penetapan prolegnas 2020-2024," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Ibnu Multazam dalam rapat paripurna.
"Sedangkan Prolegnas Prioritas 2020 penetapannya ditunda pada Masa Persidangan II tahun 2019-2020 berdasarkan masukan dan pandangan dari beberapa fraksi," ujar dia.
Saat itu paripurna DPR hanya mengesahkan Prolegnas 2020-2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.