Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Segel di Ruang Kerja Wahyu Setiawan

Kompas.com - 14/01/2020, 16:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka segel di ruang kerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Wahyu merupakan tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU, Arief Budiman, kepada wartawan, Selasa (14/1/2020).

"Sudah dibuka (segel di ruangan Wahyu Setiawan). Baik yang di sini (ruang kerja di Kantor KPU) maupun yang di rumah (rumah dinas)," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Geledah KPU, KPK Amankan Dokumen Terkait Suap Wahyu Setiawan

 

Arief mengungkapkan, saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wahyu pada Senin (13/1/2020), dirinya sempat bertanya apakah masih ada lagi lokasi lain yang akan digeledah.

"Saya kemarin bertanya, 'Ini udah selesai semua? Sudah ada lagi?', lalu dijawab 'Sementara sudah Pak, sudah selesai," tutur Arief.

Arief juga membenarkan bahwa KPK membawa sejumlah dokumen dari ruang kerja Wahyu.

Hanya saja, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti dokumen apa saja yang dibawa oleh penyidik KPK.

Baca juga: Arief Budiman: Hanya Ruangan Wahyu Setiawan yang Digeledah KPK

 

Sebelumnya, Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dokumen-dokumen tersebut didapat penyidik dari penggeledahan ruang kerja Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020) hari ini.

"Sementara yang kami dapatkan dari penggeledahan untuk sementara mendapatkan beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari tersangka yang nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Senin malam.

Ali menuturkan, penggeledahan hari ini juga dilakukan di rumah dinas Wahyu yang beralamat di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Ali menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan uang tunai dari dua lokasi yang digeledah.

"Untuk informasi sementara ya dari rekan-rekan yang ada di lapangan belum ditemukan uang atau tidak ditemukan uang, tapi beberapa dokumen dokumen menjadi penting nanti ketika dikonfirmasi pada saksi," kata Ali lagi.

Sementara itu, Ali enggan mengungkap lokasi-lokasi berikutnya yang akan digeledah KPK terkait kasus Wahyu Setiawan, termasuk kemungkinan KPK menggeledah Kantor DPP PDI Perjuangan.

"Nanti kami akan sampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan semua kegiatan apa selanjutnya setelah tim penyidik setelah malam ini selesaikan penggeledahan di dua tempat tersebut," kata Ali.

Baca juga: Ironi Wahyu Setiawan: Ngotot Larang Eks Koruptor Ikut Pilkada, Sekarang Jadi Tersangka Suap

Wahyu Setiawan dijadikan tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebutkan, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.

KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus suap yang menyeret komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang juga orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

Kemudian, politisi PDI-P Harun Masiku, dan pihak swasta bernama Saeful. Dua nama terakhir disebut Lili sebagai pemberi suap. Sementara Wahyu dan Agustiani diduga sebagai penerima suap.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful sudah ditahan KPK setelah terjaring lewat operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu. Sedangkan, keberadaan Harun masih belum diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com