Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II DPR Nilai Usulan soal Omnibus Law Sistem Politik Sulit Dieksekusi

Kompas.com - 07/01/2020, 23:33 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai usul pemerintah untuk membuat omnibus law sistem politik bakal sulit dilakukan.

Alasannya, penggabungan undang-undang yang berkaitan dengan sistem politik Indonesia dianggap terlalu rumit.

Doli mengatakan, setidaknya ada tujuh undang-undang yang mesti direvisi atau dileburkan jika pemerintah dan DPR mau membuat omnibus law yang berkaitan dengan sistem politik.

"Kalau saya melihat dari proses yang terjadi di (omnibus law) Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, kayaknya prosesnya nggak bisa sama dengan (omnibus law) Sistem Politik. Kalau ini sepertinya agak sulit, apalagi kalau digabung tujuh UU itu semua. Terlalu kompleks," kata Doli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Januari 2020, Pemerintah Serahkan Draf Dua Omnibus Law

Meski demikian, ia mengatakan Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan kepemiluan itu memiliki semangat untuk menyempurnakan sistem politik Indonesia.

Doli menyatakan, Komisi II DPR lebih memilih untuk membahas ketujuh undang-undang mengenai sistem politik Indonesia secara bersamaan dan kontinu.

Tujuh undang-undang itu adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Kemudian, UU Peraturan Daerah, UU Peraturan Desa, dan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

"Tapi saya ingin sampaikan bahwa sekarang di Komisi II punya semangat untuk lakukan penyempurnaan terhadap bangunan sistem politik di Indonesia," terangnya.

Baca juga: Jokowi Minta Tak Ada Ego Sektoral dalam Penyusunan Omnibus Law

Komisi II DPR bersama pemerintah, ia melanjutkan, sepakat memprioritaskan pembahasan UU Pemilu sebagai 'pintu masuk' bagi pembahasan undang-undang lainnya.

Sebab, kata Doli, pemilu merupakan fondasi dalam negara demokrasi. Menurut Doli, saat ini Indonesia belum memiliki mekanisme pemilu yang kokoh.

"Kita sudah masuk 21 tahun setelah reformasi, salah satu pengantar dalam bangunan sistem politik itu kan pemilu. Pemilu sudah lima kali, tapi pemilu yang lima kali ini setiap lima tahun sekali berubah, kita trial and error terus. Artinya sebetulnya sudah waktunya kita tidak lagi eksperimen," ujar dia.

"Jadi kita sepakati UU Pemilu jadi entry point pembahasan UU politik terkait lainnya," tambahnya.

Ia berharap pembahasan undang-undang itu selesai pada 2021. Doli mengatakan DPR dan pemerintah sudah bagi-bagi tugas untuk melakukan pembahasan tersebut.

"Kami harap paling lama awal 2021 bisa selesai. Kami dan Mendagri sudah bagi tugas siapa yang bikin DIM dan siapkan naskah akademik," kata Doli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com