Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Siapkan Omnibus Law tentang Keamanan Laut

Kompas.com - 23/12/2019, 22:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan rancangan Omnibus Law tentang keamanan laut.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

"Kami akan menyiapkan rancangan Omnibus keamanan laut, omnibus kamla. Karena sekarang ini ada 17 UU yang mengatur secara berbeda, yang memberi kewenangan-kewenangan berbeda sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, perdagangan, bongkar muat lama sekali, karena ada minimal 7 (yang berwenang) yang memeriksa," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Targetkan Omnibus Law Keamanan Laut Rampung 2020

Dari ke-17 UU tersebut, kata dia, pemerintah ingin menyatukan bagian-bagian yang serupa agar menjadi satu pintu saja.

Dalam proses penyatuannya, kata dia, harus melibatkan banyak institusi. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan Kementerian/Lembaga terkait.

"Yang punya kewenangan-kewenangan di laut itu seperti polisi air, angkatan laut, Kementerian Perhubungan, Kelautan, Imigrasi punya aturan sendiri," kata dia.

"Di laut sebegitu banyak aturan, padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," kata dia.

Nantinya pada tahap awal, kata dia, pihaknya akan mengumpulkan stakeholder terkait untuk membicarakan detail terkait hal tersebut.

Hasilnya ke depan, kata dia, maka hanya akan ada satu pintu terkait dengan kewenangan keamanan laut.

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law Ketenagakerjaan Alot

Presiden Joko Widodo, kata Mahfud, akan menugaskan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam penanganan yang diatur dalam Omnibus Law itu.

"Ide di UU yang ada dan pesan Pak Jokowi cenderung nanti ditangani Bakamla, tetapi tanpa menarik aset dan kewenangan non perizinan dan pemeriksaan kecuali terkait dengan bidangnya," kata dia.

Dengan demikian, maka kewenangan-kewenangan dari Kementerian atau Lembaga terkait masih tetap diakui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com