Namun dari sekian banyak kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan di lapangan adalah tidak ada "keleluasaan bergerak" dari unsur udara sipil dan militer Indonesia di daerah perbatasan kritis wilayah selat Malaka termasuk pada perairan Natuna.
Penyebabnya adalah karena sebagian besar wilayah udara kedaulatan Indonesia di perairan kepulauan Riau sudah sejak tahun 1946 tidak berada di otoritas penerbangan Indonesia. Inilah salah satu yang menyebabkan bahwa pelaksanaan patroli yang kini hendak ditingkatkan karena kasus kapal China masuk perairan Natuna tidak akan pernah efisien dan optimal dalam mencapai keberhasilan yang ditargetkan.
Keterbatasan bergerak di udara wilayah kedaulatan NKRI di perairan kepulauan Riau (karena otoritas pengelola wilayah udaranya berada ditangan asing) telah membuat operasi patroli udara RI menjadi tidak mudah dilakukan.
Sayangnya lagi, kondisi ini oleh sebagian besar dari kita sendiri, masalah tersebut ditekankan berkali-kali sebagai tidak ada hubungannya dengan masalah kedaulatan negara.
Kini, kejadian masuknya kapal-kapal pencuri ikan dan kapal-kapal liar di perairan Natuna memberikan kita pelajaran berharga, yaitu bahwa bila wilayah udara kedaulatan negeri ini tidak dapat dikelola sendiri, maka itu berarti kita sendiri yang memberikan peluang bagi tidak berdayanya Indonesia untuk dapat menjaga wilayah kedaulatan negaranya.
Mudah-mudahan pelajaran ini dapat benar-benar menyadarkan kita semua tentang betapa pentingnya mengelola wilayah udara kedaulatan negara bagi pengembangan aspek Security (Pertahanan Kemanan) dan Prosperity (Keejahteraan Rakyat).
Kita tidak bisa menganggap bahwa wilayah udara kedaulatan RI, lebih-lebih di kawasan perbatasan yang kritis yang dikelola pihak asing itu, hanya masalah Keselamatan Penerbangan Internasional belaka. Sebuah pendirian yang sangat naif.
Wilayah Udara Kedaulatan Republik Indonesia seharusnya dikelola oleh kita sendiri sehingga peningkatan Patroli, seperti yang digembar-gemborkan untuk mengatasi atau sebagai cara mencegah Kapal Tiongkok dan kapal asing lainnya masuk ke Perairan Natuna, dapat benar-benar berhasil sesuai dengan dambaan kita semua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.