Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Perkuat Armada Patroli agar Polemik Natuna Tak Terulang

Kompas.com - 07/01/2020, 10:07 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai polemik antara Indonesia dan China di perairan Natuna bakal terus berulang jika pemerintah tak segera mengambil langkah konkret.

Ia meminta pemerintah menambah armada untuk menjaga wilayah perairan Indonesia, khususnya di perairan Natuna.

Patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia merupakan tugas Badan Keamanan Laut (Bakamla)

"Petualangan China di Laut Natuna Utara akan terus berlanjut atau berulang. Karena itu, penguatan armada penjaga pantai (coast guard) Indonesia di perairan Natuna menjadi sangat relevan," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Menteri Beda Sikap soal Natuna, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara...

Bambang mengatakan kejadian serupa sebenarnya pernah terjadi pada 2016.

Menurut dia, saat itu kapal-kapal ikan dan coast guard milik China masuk ke perairan Natuna.

"Pada Maret 2016, kapal ikan China juga masuk dengan cara ilegal ke Perairan Natuna. Tujuannya tak lain mencuri ikan. Upaya penangkapan kapal itu oleh TNI  juga dihalang-halangi oleh kapal coast guard China," ucapnya.

"Modus yang sama dipraktikan lagi pada Desember 2019," kata Bambang.

Menurutnya, apa yang dilakukan China merupakan upaya pencurian ikan terencana yang melibatkan organ resmi pemerintah China.

"Puluhan kapal ikan China masuk perairan Natuna dikawal pasukan penjaga pantai China plus kapal perang fregat untuk kegiatan IUUF (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing)," ujar Bambang.

"Semacam rencana bersama mencuri ikan yang diketahui dan melibatkan organ resmi pemerintah China," lanjutnya.

Baca juga: Indonesia Enggan Tanggapi Protes China soal Penamaan Laut Natuna Utara

Selain itu, kata Bambang, China juga sempat mengecam rencana Indonesia mengganti nama Laut China Selatan yang menjadi lokasi geografis Natuna menjadi Laut Natuna Utara pada 2017.

"Inisiatif Indonesia ini dikecam Beijing. Waktu itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, menilai penggantian nama itu tak masuk akal," ujar dia.

Ia pun mengatakan China tak memiliki dasar untuk mengakui bahwa Perairan Natuna termasuk dalam nine-dash line China.

Bambang menegaskan, Pemerintah China harus menghormati hukum perjanjian laut internasional sebagaimana telah menjadi kesepakatan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) tahun 1982. China diketahui menjadi salah satu anggotanya.

"Dengan pendirian China seperti itu, cukup jelas bagi Indonesia untuk bersikap. Berpijak pada UNCLOS 1982 yang legalitasnya diperkuat oleh keputusan Arbitrase Internasional tahun 2016 itu, setapak pun Indonesia tidak boleh mundur dari Laut Natuna Utara," tuturnya.

"Dan, untuk mempertahankan kedaulatan RI atas Laut Natuna Utara, tidak diperlukan lagi perundingan atau negosiasi dengan pihak mana saja, termasuk China sekali pun," tegas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com