Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Kejagung, Boyamin Tanyakan Penanganan Kasus Korupsi Jiwasraya

Kompas.com - 06/01/2020, 17:53 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Senin (6/1/2020), mendatangi Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Kedatangan Boyamin itu adalah ingin menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sebab, ia telah melaporkan dugaan korupsi dalam Jiwasraya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Oktober 2019.

"(Saya) pelapor peniup, bukan pelapor pelaku atau pelapor saksi. Jadi, pada posisi itulah saya punya hak untuk bertanya karena sejak jaksa agung baru itu kan pelapor boleh bertanya dan mengetahui perkembangannya," ungkap Boyamin.

Baca juga: Soroti Jiwasraya, BPK Sebut Kasusnya Jauh Lebih Kompleks

Kepada tim penyidik Kejagung, Boyamin juga memastikan kembali perihal perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

Berdasarkan prediksi sementara, kerugian negara akibat dugaan korupsi pada Jiwasraya sebesar lebih dari Rp 13,7 triliun.

Selain itu, Boyamin juga mengaku diberitahu perihal keterlibatan auditor yang khusus bergelut di bidang fraud jasa keuangan.

"Hari ini saya dijelaskan ini sedang untuk kerjasama auditor yang khusus fraud jasa keuangan. Itu khusus akan dikomunikasikan dengan auditor yang bahkan internasional kalau ga salah," lanjut dia.

Kemudian, ia juga menanyakan soal rencana Kejagung untuk memeriksa anggota direksi sebelumnya.

Dalam kasus ini, jaksa telah mencegah sebanyak 10 orang bepergian ke luar negeri. Mereka terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta.

Orang-orang yang dicekal terdiri dari HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT dan AS.

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut sendiri, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Baca juga: Senin Ini, Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya

Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka.

Adapun, kasus ini terkuak usai perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com