Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awal Pekan Depan, Kejagung Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Kompas.com - 02/01/2020, 17:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali agendakan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada awal pekan depan.

"Mulai ada pemeriksaan saksi-saksi hari Senin-Kamis, 6-9 Januari 2020," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020).

Sementara itu, terkait nama-nama saksi yang akan diperiksa, pihaknya sejauh ini belum mendapatkan konfirmasi.

"Belum confirm," katanya.

Baca juga: Jokowi soal Jiwasraya: Perlu Proses yang Agak Panjang

Periksa sejumlah saksi

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pada perusahaan asuransi berpelat merah tersebut.

Di antaranya adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam dan mantan Kepala Pusat Bancassurance Jiwasraya, Eldin Rizal Nasution.

Kemudian Direkur Utama PT Trimegah Securities Tbk Stephanus Turangan, Presiden Direktur Prospera Asset Management Yosep Chandra, dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat.

Sedangkan, satu saksi mangkir adalah Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro.

Baca juga: LPSK Berharap Ada Justice Collaborator dalam Kasus Jiwasraya

Terkuaknya kasus Jiwasraya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta, Minggu (22/12/2019).KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Jakarta, Minggu (22/12/2019).
Adapun, kasus ini terkuak setelah Jiwasraya dipastikan tak bisa melaksanakan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu bahkan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.

Baca juga: LPSK Nyatakan Siap Lindungi Saksi Kasus Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com