Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla DItugaskan Tangani Pembahasan "Omnibus Law" Keamanan Laut

Kompas.com - 24/12/2019, 11:52 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menugaskan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menggarap omnibus law tentang keamanan laut.

"Ide di undang-undang yang ada dan pesan Pak Jokowi cenderung nanti ditangani Bakamla, tetapi tanpa menarik aset dan kewenangan non perizinan dan pemeriksaan kecuali terkait dengan bidangnya," kata Mahfud MD, Senin (23/12/2019).

Pada tahap awal, kata dia, pemerintah akan mengumpulkan stakeholder terkait untuk membicarakan detail terkait hal tersebut.

Kemudian, ke depannya diharapkan hanya akan ada satu pintu terkait dengan kewenangan keamanan laut.

Baca juga: Alasan Pemerintah Siapkan Omnibus Law tentang Keamanan Laut

Mahfud MD menjelaskan, disiapkannya rancangan omnibus law mengenai keamanan laut ini dikarenakan ada 17 UU yang mengatur dan memberi kewenangan secara berbeda dalam beberapa proses terkait kelautan, terutama investasi.

"Sehingga penanganan di laut itu proses-proses investasi, perdagangan, bongkar muat lama sekali, karena ada minimal tujuh (pihak berwenang) yang memeriksa," kata Mahfud.

Dari 17 UU tersebut, kata dia, pemerintah ingin menyatukan bagian-bagian serupa agar satu pintu saja.

Baca juga: Pembahasan Omnibus Law Ketenagakerjaan Alot

Dalam proses penyatuannya, kata Mahfud, harus melibatkan banyak institusi. Mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan Kementerian/Lembaga terkait.

"Yang punya kewenangan-kewenangan di laut itu seperti Polisi Air, Angkatan Laut, Kementerian Perhubungan, Kelautan, Imigrasi punya aturan sendiri," kata dia.

"Di laut sebegitu banyak aturan, padahal kita ingin menyederhanakan proses perizinan masuk, proses investasi, lalu lintas orang dan barang ingin dipermudah," ucap Mahfud.

Dia pun menargetkan omnibus law mengenai keamanan laut ini bisa rampung pada 2020.

Baca juga: Mahfud MD Targetkan Omnibus Law Keamanan Laut Rampung 2020

Penyusunan tersebut, kata dia, akan disesuaikan dengan program legislasi nasional (prolegnas) yang telah ditetapkan DPR.

"Mudah-mudahan kuartal pertama, tahun 2020 sudah selesai pokok-pokok aturannya. Sesudah itu kuartal berikutnya dibentuk draf dan naskah akademiknya. Mudah-mudahan tahun 2020 sudah jadi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com