Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Bentuk Tim Usut Korupsi di Jiwasraya

Kompas.com - 18/12/2019, 18:48 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Kami telah menyusun tim ada sebanyak 16 orang. Anggotanya 12 orang, kemudian pimpinan tim ada empat level. Itu yang akan menangani," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

Adi mengatakan, sebenarnya perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Juni 2019.

Baca juga: Nasib Jiwasraya, Main Saham Gorengan Berujung Gagal Bayar

Namun kini penanganan kasus tersebut telah diserahkan oleh penyidik di Gedung Bundar atau Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Penyidik beranggapan, perkara tersebut merupakan perkara besar, menyangkut beberapa wilayah dan melibatkan 13 perusahan reksadana.

"Kita mengembangkan dan menjadikan satu karena menyangkut beberapa wilayah dan ada 13 perusahaan reksadana, maka penanganannya difokuskan di Gedung Bundar," kata Adi.

Saat ini, investigasi kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan.

Baca juga: 9 Fakta Gagal Bayar Polis Asuransi Jiwasraya, Bos Samsung Jadi Korban hingga Digugat Nasabah

Sudah sebanyak 89 orang saksi diperiksa. Penyidik pun masih mengumpulkan bukti dan berkoordinasi dengan lembaga terkait demi menghitung kerugian negara.

Saat ditanya apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu, Adi mengatakan, akan mengungkapkannya ke publik apabila sudah mendapatkan alat bukti yang cukup disertai laporan kerugian negara.

"Kapan kami sampaikan (tersangka)? Ada SOP di kami. Ketika fakta serta alat bukti sudah memadai, kemudian perhitungan kerugian negaranya sudah ada kepastian dan kita tentukan siapa yang bertanggung jawab, pasti nanti ditentukan sebagai tersangka," tutur Adi.

Diberitakan, Perusahaan asuransi Jiwasraya sebelumnya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019, tidak bisa terlaksana.

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

Baca juga: Jokowi Sebut Jiwasraya Bermasalah sejak Era SBY

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum.

Menkeu mengatakan, bakal melibatkan pihak Polri, Kejaksaan Agung, bahkan KPK demi penyelesaian masalah Jiwasraya. 

 

Kompas TV

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia akan melawan gugatan Uni Eropa atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Gugatan ini sudah diajukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Luhut menegaskan bahwa kebijakan itu dibuat demi menjaga perekonomian Indonesia sendiri. Ia juga kembali menegaskan bahwa Indonesia tak bisa didikte.

Hal itu diungkapkan oleh Luhut Binsar saat melakukan kunjungan kerja ke Tanzania, Afrika Timur, dilansir dari keterangan resmi, Selasa (17/12/2019).

"Selama ini ekspor nickel ore terbesar sebesar 98% ke tiongkok, sedangkan eropa hanya 2%. Jadi bagaimana dibilang saya bela tiongkok? Jangan pernah negara manapun dikte kebijakan indonesia," tegas Luhut dalam keterangan resmi tersebut.

Walaupun baru akan diberlakukan pada 1 Januari 2020 mendatang, tapi kebijakan tersebut sudah mendapatkan perlawanan dari Uni Eropa.

Namun Indonesia tidak bergeming. Kebijakan ini didasarkan pada laporan terjadinya ekspor nikel dalam jumlah dan kadar melebihi yang telah ditetapkan pemerintah.

#LuhutPandjaitan #EksporNikel #UniEropa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com