Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya

Kompas.com - 10/12/2019, 17:13 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mengambil alih kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Ditangani di Pidsus (pidana khusus) Kejagung," ungkap Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).

Burhanuddin mengatakan, Kejagung mengambil alih karena wilayah kasusnya mencakup seluruh Indonesia.

Namun, selain di Jakarta, ia tak menyebutkan kasus Jiwasraya tersebut tersebar di daerah mana saja dan jumlahnya.

"Itu banyak kasusnya, ada beberapa yang dilakukan oleh (Kejati) DKI, kita tarik semua, karena wilayah tindak pidana itu seluruh Indonesia," katanya.

Baca juga: Tingkatkan Status Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya ke Penyidikan, Kejati DKI Periksa 66 Saksi

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meningkatkan status penanganan kasus terkait PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke tingkat penyidikan.

"Dari hasil penyelidikan, telah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (28/11/2019).

Surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI atas kasus tersebut diterbitkan pada 26 Juni 2019. Namun, saat ini Kejati DKI belum menetapkan tersangka.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Opsi Tangani Asuransi Jiwasraya

Nirwan mengatakan, kasus tersebut berawal dari pengaduan masyarakat. Kemudian, Kejati menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 27 November 2018.

Dugaan tindak pidana korupsi itu terkait produk JS Saving Plan yang dijual Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya selama tahun 2014-2018.

Menurut Nirwan, produk tersebut menawarkan persentase bunga yang cenderung di atas rata-rata, 6,5-10 persen sehingga total pendapatan dari premi sebesar Rp 53,27 triliun.

Kejati DKI menduga ada penyimpangan dalam penjualan produk tersebut dan pemanfaatan hasilnya.

Kompas TV Kinerja keuangan Badan Usaha Milik Negara alias BUMN bakal dipecut tahun 2020. Pemerintah menaikkan target setoran dividen alias keuntungan yang diterima pemegang saham dari tahun ini Rp 48 triliun menjadi Rp 49 triliun tahun depan. Secara umum kenaikkan dividen ini dianggap tidak terlalu membebani. Sebab dari 113 BUMN jumlah laba yang diraup tahun lalu mencapai Rp 127,5 triliun. Tiga BUMN penyetor dividen terbesar adalah Telkom Indonesia Rp 16,2 triliun, BRI Rp 16,1 triliun dan Bank Mandiri Rp 11,2 triliun. Menurut pengamat BUMN perusahaan-perusahaan paling untung lah yang nanti akan mendapat beban tambahan. Sebab mereka harus mengubah rencana bisnis tahun 2020. Sedangkan bagi BUMN merugi target pemerintah tak berarti apa-apa. Sebab tugas mereka hanya memperbaiki kinerja keuangan. Di tahun 2018 ada 15 perusahaan yang merugi dengan nilai Rp 43 triliun. Terbesar PLN Rp 19,6 triliun, Jiwasraya Rp 15,9 triliun dan Taspen Rp 4,2 triliun rupiah. Satu di antara BUMN merugi adalah Krakatau Steel. Target kenaikkan dividen tidak berlaku di perusahaan baja ini. Kenaikan target dividen BUMN masuk dalam penerimaan negara bukan pajak. Hingga Juli 2019 realisasi dividen BUMN mencapai Rp 38,98 triliun dari target tahun 2018 mencapai Rp 45,7 triliun. Dividen ini akan membantu dana APBN. #DividenBUMN #BUMN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com