JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lebih progresif dalam menginvestasikan simpanan dana haji.
Hal itu disampaikan Ma'ruf membuka Rapat Kerja Nasional BPKH di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
"Oleh karena itu saya melihat hanya ada solusi untuk memastikan keberlanjutan pembiayaan perjalanan haji yaitu pertama dengan mendorong BPKH agar lebih progresif," ujar Ma'ruf.
Ketua nonaktif Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan tugas BPKH ke depan cukup berat.
Sebab BPKH ditargetkan menginvestasikan dana simpanan biaya haji, sehingga keuntungannya bisa digunakan menyubsidi biaya haji jemaah yang sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci.
Baca juga: Tahun 2020, BPKH Targetkan Nilai Investasi Dana Haji Rp 8 Triliun
Pada 2019, dari total biaya haji sebesar Rp 70,6 juta per jemaah, 50 persen di antaranya harus ditutupi dengan bantuan atau subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana simpanan biaya haji yang dikelola BPKH.
Karenanya pada 2019, jemaah haji hanya dikenakan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 35,2 juta.
Pada tahun 2020 dari total perkiraan biaya haji sebesar Rp 73,2 juta per jemaah, subsidi dari nilai manfaat akan meningkat menjadi 51,8 persen.
Angka ini diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya akibat inflasi dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Baca juga: Mulai 2020, Dana Haji Diinvestasikan di Arab Saudi
"Oleh karena itu dalam melakukan optimalisasi penempatan dana investasi keuangan haji, harus mendapatkan peningkatan nilai manfaat secara lebih signifikan," tutur Wapres.
"Investasi melalui instrumen keuangan maupun investasi langsung di dalam bidang perhajian baik di Saudi maupun dalam negeri perlu dilakukan secara optimal dan aman," lanjut mantan Rais Aam PBNU itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.