Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dorong RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas

Kompas.com - 27/11/2019, 16:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Magdalena Sitorus mendorong rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS) segera disahkan.

Ia berharap supaya anggota DPR bisa memasukkan RUU tersebut ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

"Ini (RUU PKS) yang kita harapkan dia masuk ke prolegnas prioritas. Ya kita harapkan tahun depan disahkan," kata Magdalena di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Baca juga: Solidaritas Perempuan Pertanyakan Kurangnya Dukungan Masyarakat terhadap RUU PKS

Menurut Magdalena, meskipun perihal kekerasan seksual sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), namun RUU PKS tetap penting segera disahkan.

Pasalnya, rancangan undang-undang ini merupakan aturan yang komprehensif untuk menangani aksi kekerasan seksual.

RUU PKS tidak hanya bicara soal hukuman terhadap pelaku tindak kekerasan seksual, tetapi juga pemulihan korban dan pencegahannya.

"Jadi sudah ada undang-undang yang komprehensif karena di situ bicara pemulihannya juga, bicara hukum acaranya juga, bicara bentuk kekerasannya juga, bicara pencegahannya juga," ujar Magdalena.

Baca juga: Pimpin Komisi VIII DPR, Yandri Susanto Diingatkan soal RUU PKS

Magdalena menambahkan, RUU PKS tidak bisa menjamin bahwa tindak kekerasan seksual bakal hilang, tetapi, setidaknya bisa menjadi rujukan aturan ketika terjadi peristiwa tersebut.

"Jadi itu sebagai satu tindakan koersif juga untuk memaksa, dalam tanda kutip, sehingga lambat laun itu menjadi suatu keharusan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Momen Jokowi Bersimpuh Sambil Makan Pisang Saat Kunjungi Pasar di Sultra

Nasional
Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Jokowi Jelaskan Alasan RI Masih Impor Beras dari Sejumlah Negara

Nasional
Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Kecelakaan Bus di Subang, Kompolnas Sebut PO Bus Bisa Kena Sanksi jika Terbukti Lakukan Kesalahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com