Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU PKS Belum Juga Disahkan, Solidaritas Perempuan Tantang Puan Maharani Berpihak pada Perempuan

Kompas.com - 15/10/2019, 15:34 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Solidaritas Perempuan menantang Ketua DPR RI Puan Maharani agar berpihak kepada perempuan dengan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"Kami menantang Ketua DPR untuk punya keberpihakan kepada perempuan. Itu indikatornya jelas, agar RUU PKS segera disahkan," kata Koordinator Program Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan Arieska Kurniawaty di Kantor WALHI, Selasa (15/10/2019).

Tantangan tersebut dikeluarkan mengingat Puan Maharani merupakan perempuan pertema yang menjadi ketua DPR.

Baca juga: Kekecewaan dan Harapan Menteri Yohana atas RUU PKS...

Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa identitas bukan segalanya karena hal tersebut tergantung dari cara berpikir dan keberpihakannya.

"Kami juga belum melihat ada komitmen lisan atau tertulis yang dinyatakan (oleh Puan) terkait RUU PKS atau bagaimana agendanya terhadap pemberdayaan perempuan, keadilan gender, dan lainnya," kata dia.

Pihaknya sangat menyayangkan RUU PKS belum disahkan padahal substansinya dinilai sudah kaya.

Baca juga: Ini 3 RUU yang Dititipkan Yohana ke Calon Pengganti, Salah Satunya RUU PKS

Sebab dalam pembahasannya, DPR juga telah melibatkan koalisi masyarakat sipil, termasuk Solidaritas Perempuan.

"DPR sangat melibatkan koalisi masyarakat sipil. Secara proses menurut kami sudah tidk ada masalah karena forum pengadaan pelayanan pendampingan untuk korban kekerasan terlibat, Komnas Perempuan terlibat. Secara substansi sudah sangat kaya," kata dia.

Pihaknya pun berharap agar pemerintah bisa ikut mendorong segera disahkannya RUU PKS. Terlebih komposisi DPR saat ini disebutkannya berasal dari partai pemerintah.

"Jadi kalau pemerintah punya niat, pasti cepat kok," kata dia.

Baca juga: RUU PKS Tak Kunjung Rampung, Menteri Yohana Sebut Pemerintah Kecewa Berat

Rencananya, pembahasan RUU PKS yang telah diinisiasi sejak 2017 ini akan dilakukan pada periode 2019-2024.

DPR dan pemerintah juga telah sepakat membentuk Tim Perumus untuk membahasnya.

Tim tersebut bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draft RUU tersebut.

Kompas TV Selama masa bakti 2014-2019, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan 91 RUU menjadi UU. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR periode 2014-2019, Bambang Soesatyo dalam rapat paripurna terakhir, Senin (30/9/19). 91 RUU terdiri atas 36 RUU dari daftar prolegnas 2015-2019 dan 55 RUU kumulatif terbuka. Bamsoet sebut, ada sejumlah RUU prioritas yang belum diselesaikan. RUU itu mulai dari RUU tentang Pertanahan, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Desain Industri, RUU tentang Bea Materi. Kemudian, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Pertembakauan, dan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan. Salah satu alasan tak tercapai karena waktu dan sering deadlock antara DPR-pemerintah. #RUUKPK #PelantikanDPR #RUUKUHP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com