Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Besar Menteri Yohana pada Puan Maharani Terkait RUU PKS...

Kompas.com - 11/10/2019, 11:07 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

WAROPEN, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menaruh harapan besar pada Ketua DPR periode 2019-2024, Puan Maharani.

Sebagai seorang perempuan, Puan Maharani diharapkan bisa memimpin lembaganya untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

"Ketua DPR sekarang Puan Maharani, kami harapkan sebagai seorang perempuan Indonesia yang hebat dan punya pengalaman sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia, pasti akan punya persepsi yang lebih dalam lagi, lebih tinggi daripada kami, dan pasti akan secepatnya mengesahkan UU ini," kata Yohana dalam sebuah wawancara khusus bersama Kompas.com di Waropen, Papua, Kamis (10/9/2019).

Bukan tanpa alasan, Yohana meminta legislatif segera mengesahkan RUU ini.

Baca juga: Ketua DPR Perempuan Pertama, Puan Diharapkan Percepat Pengesahan RUU PKS

Yohana menyebut, angka kekerasan seksual, khususnya pada perempuan, dari tahun ke tahun masih tinggi.

Ia menyadari, ini terjadi karena belum adanya payung hukum yang khusus mengatur perbuatan kekerasan seksual.

"Angka korban yang setiap saat ada, kan kekerasan terhadap perempuan cukup tinggi, korban berada di mana-mana, yang memang belum bisa ditangani secara baik hukumnya karena legalitas hukumnya kan belum ada," ujar dia.

RUU PKS merupakan aturan yang menjadi inisasi DPR, dalam hal ini Badan Legislatif DPR (Baleg).

Baca juga: Permintaan Maaf Komnas Perempuan soal RUU PKS...

Sejak pertama kali gagasan aturan ini muncul, kata Yohana, pemerintah banyak membantu DPR dalam melakukan kajian draf RUU PKS. Ini termasuk dalam mengkaji pasal demi pasal dan ayat demi ayat pada RUU tersebut.

Yohana mengaku, pihaknya juga banyak membantu legislatif dalam melibatkan organisasi-organisasi masyarakat untuk membahas RUU.

Menjelang akhir September atau pergantian jabatan DPR dari periode 2014-2019 ke periode 2019-2024, RUU ini diharapkan rampung dan bisa segera disahkan. Apalagi, daftar inventaris masalah (DIM) RUU pun telah tuntas.

Pemerintah, dalam hal ini kementerian yang dipimpin Yohana, tinggal menunggu panggilan dari DPR untuk mengesahkan RUU tersebut.

Namun, hingga masa jabatan anggota DPR 2014-2019 habis, tak ada ketuk palu tanda pengesahan RUU PKS.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut RUU PKS sebagai Pelengkap RKUHP

Yohana menyebut, jika DPR memang tak mampu menyelesaikan RUU PKS dengan segera, pihaknya siap untuk mengambil RUU tersebut sebagai RUU inisiatif pemerintah.

Harapannya, di tangan pemerintah, RUU PKS bisa cepat-cepat digolkan.

"Kalau DPR tidak mampu melakukan, bisa serahkan ke kementerian kami untuk inisaitif kami lementerian perempuan bisa cepat karena (UU) Kebiri saja dengan (UU) Pernikahan Anak cepat sekali kami bisa keluarkan itu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com