Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Rizieq Tak Pernah Komunikasi dengan Kedutaan Indonesia di Saudi

Kompas.com - 26/11/2019, 15:00 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab tak pernah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi terkait dirinya yang dilarang meninggalkan negara itu.

Oleh karena itu, Moeldoko membantah bahwa pemerintah dikatakan lepas tangan soal nasib Rizieq.

"Bukan lepas tangan, saya sudah cek. Selama ini Pak Rizieq itu tidak pernah berkomunikasi ke kedutaan, sudah cek. Tadi Pak Mahfud (Mahfud MD) mengatakan seperti itu, enggak pernah koordinasi ke kedutaan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).

Baca juga: Pengacara: Jika Ada Masalah dengan Arab Saudi, Rizieq Shihab Seharusnya Dideportasi

Moeldoko justru mempertanyakan sikap Rizieq yang tiba-tiba justru bicara lewat video yang disebarkan di media sosial.

Terlebih lagi, dalam video itu Rizieq mengaku tak bisa kembali ke Indonesia karena dicekal oleh Pemerintah RI.

Mantan Panglima TNI ini kembali menegaskan tak ada pencekalan yang dilakukan Pemerintah RI terhadap Rizieq.

"Jadi jangan mengembangkan sesuatu yang memang pemerintah tidak melakukan," kata dia.

Baca juga: PA 212 Harap Pencekalan Rizieq Shihab Dicabut

Moeldoko pun menyarankan Rizieq untuk berkoodinasi dengan Kedubes RI terkait pencekalannya oleh otoritas Arab Saudi. Ia memastikan bahwa Kedubes RI akan membantu setiap WNI di luar negeri.

"Saya pikir lebih bagus lagi membuka komunikasi dengan kedutaan, kan sudah menjadi tanggung jawab kedutaan menerima berbagai persoalan yang dihadapi oleh warganya di luar negeri, karena itu bagian dari tugas," katanya.

Terkait pernyataan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia yang menyebut masalah Rizieq saat ini sedang dinegosiasikan oleh otoritas tinggi kedua negara, Moeldoko mengaku tidak tahu soal itu.

Baca juga: Mahfud Mengaku Tak Terlibat Negosiasi dengan Saudi soal Rizieq

Ia sendiri menilai, seharusnya tak perlu ada yang dinegosiasikan karena Rizieq tak pernah berkoordinasi dengan perwakilan RI di Saudi.

"Saya tidak tahu secara teknis tentang negosiasi. Kalau menurut saya sih apa yang dinegosiasikan?" kata dia.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Rizieq Shihab memperlihatkan sebuah surat yang disebutnya sebagai "surat pencekalan".

Surat itu, menurut Rizieq Shihab, membuat dia tidak bisa pulang ke Indonesia. Namun, Dirjen Imigrasi menegaskan tak pernah mengeluarkan surat pencekalan tersebut.

Baca juga: Kontroversi Sukmawati: Ijazah Palsu, Laporkan Rizieq, dan Dugaan Penodaan Agama

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat itu dari pengacara Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab. Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan. Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Belakangan, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esam A Abid Althagafi menyebut masalah Rizieq saat ini tengah dinegosiasikan oleh otoritas tinggi Saudi dan Indonesia.

Hal itu disampaikan Esam kepada wartawan seusai bertemu Mahfud MD, Senin kemarin.

Kompas TV Polda Metro Jaya masih akan menelusuri izin kegiatan Reuni 212 yang akan dilangsungkan 2 Desember mendatang di kawasan Monas, Jakarta. Saat ditanya soal izin yang dipakai adalah kegiatan Maulid Nabi, Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut hal itu biasa dan pasti akan diamankan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengamanan terhadap kegiatan Reuni 212 di Monas akan dilakukan. Terkait jumlah peserta yang akan hadir Yusri menyebut masih akan memeriksa berkas izin yang telah masuk dan mengoordinasikannya kepada pihak-pihak terkait. Sebelumnya Persaudaraan Alumni 212 mengklaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan utuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat. Menurut rencana Reuni PA 212 akan digelar pada tanggal 2 Desember 2019 mendatang. Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak menyebutkan reuni tahun 2019 ini akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi. #Reuni212 #Monas #PoldaMetroJaya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com