Dengan demikian, Denny berpendapat, apapun bentuk pemilihan kepala daerah yang dipilih nantinya, apakah pilkada langsung atau pilkada tak langsung, maka yang harus dipastikan adalah sesuai asas demokrasi.
Pria yang pada Pilkada 2020 maju sebagai salah satu kontestan di Provinsi Kalimantan Selatan itu mencontohkan salah satu praktik pada pilkada yang merusak demokrasi, yakni politik uang.
Sebab, baik pilkada langsung atau pun tidak langsung, praktik politik uang sama-sama berpotensi terjadi.
"Tentunya yang harus kita antisipasi apapun pilihannya, jangan sampai merusak demokrasi. Pilkada yang merusak demokrasi itu kan yang marak money politic. Jadi itu yang harus kita tekankan," tutur dia.
Tentang pendapat Denny sendiri apakah pilkada sebaiknya langsung atau tidak, Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 itu enggan berkomentar lebih jauh.
"Kita serahkan ke pembuat undang-undang. Karena keduanya kan sebenarnya baik langsung dan tidak langsung itu konstitusional, " kata dia.
Baca juga: Denny Indrayana: Pilkada Langsung dan Tak Langsung Sama-sama Konstitusional
Polemik pilkada langsung atau tidak langsung tersebut mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melontarkan wacana untuk mengevaluasi pilkada langsung.
Tito mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini.
"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito.
Sebagai mantan Kapolri, Tito tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.
Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon lantaran sistem pilkada langsung.
"(Pilkada langsung) banyak manfaatnya, yakni partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi," ujar Tito.
"Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, ya mana berani dia?" kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.