Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Indonesia Sudah Asimetris, Kemendagri Sarankan Ada Evaluasi

Kompas.com - 21/11/2019, 09:52 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan, sistem pilkada asimetris yang saat ini sudah ada perlu dievaluasi lebih lanjut.

Menurut dia, evaluasi ini bisa menjadi masukan untuk membenahi sistem pilkada secara keseluruhan.

"Sejatinya memang pilkada di Indonesia itu sudah asimetris. Misalnya, kalau di DKI Jakarta kan wali kota ditunjuk langsung. Kemudian di DIY juga turun-temurun (untuk gubernur)," ujar Bahtiar ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Kemudian, ada juga pemilu di Aceh yang diikuti partai lokal.

Oleh karena itu, jika kondisi asimetris ini ingin diterapkan secara luas ke depannya tetap perlu kajian.

"Jika ada opsi (memberlakukan) pilkada asimetris. Ini semua harus jelas seperti apa asimetrisnya. Maksudnya mana daerah yang nantinya (bisa pilkada) langsung dan mana yang nantinya tidak langsung," kata dia.

Baca juga: Wapres: Pilkada DPRD Dianggap Tak Demokratis, Pilkada Langsung Biayanya Besar

Sebab, jika merujuk kepada tiga contoh daerah di atas, ada tiga metode berbeda yang digunakan.

"Artinya asimetris itu variannya bisa banyak. Bukan hanya pemilihan secara langsung (dengan kotak suara) dan tidak langsung (dipilih DPRD). Masih bisa kita modifikasi lain-lain," tutur Bahtiar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi mengatakan, sistem pilkada di Indonesia saat ini sudah asimetris.

Menurut Arwani, mekanisme untuk memilih kepala atau pemimpin suatu daerah di Indonesia saat ini bermacam-macam.

Misalnya, di Papua yang menggunakan sistem noken. Kemudian, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masyarakatnya tidak melaksanakan pilkada langsung untuk memilih gubernur.

Baca juga: Kemendagri Nilai Revisi UU Pilkada Harus Bersamaan dengan UU Pemilu

Menurut Arwani, kondisi semacam ini perlu menjadi bahan evaluasi.

"Yang terpenting ada evaluasi apakah nantinya pilkada ini tetap dilaksanakan secara langsung (seluruhnya), atau tidak langsung di mana kepala daerah dipilih oleh DPRD, atau pilkada dengan sistem asimetris (ada daerah yang langsung dan ada yang tidak langsung)," ujar Arwani saat mengisi diskusi bertajuk 'Kupas Tuntas UU Pilkada dalam Berbagai Perspektif' di DPP PPP, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

"Sebab saat ini sudah berjalan, di Papua dengan noken kemudian di DIY juga tidak melakukan pemilihan daerah langsung (untuk gubernur). Artinya memang sistem pikada kita sudah membuka ruang untuk asimetris," ujar Arwani.

Merujuk pada hal ini, Arwani sepakat bahwa kekhasan masing-masing daerah dalam bentuk kearifan lokal saat memilih kepala daerah dipertimbangkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com