Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nilai Pilkada Asimetris Boleh, asalkan Transparan

Kompas.com - 21/11/2019, 19:04 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, sistem pilkada asimetris bisa diterapkan asalkan tetap berpedoman kepada asas transparansi.

Selain itu, sistem asimetris juga perlu pencatatan administrasi yang baik.

"Boleh dilakukan (sistem asimetris), dengan catatan semua pencatatan (administrasi) baik dan transparan, " ujar Bagja ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).

Sistem asimetris ini, kata Bagja, berarti mengakomodasi kearifan lokal dalam pemilihan kepala daerah.

Salah satunya, sistem noken di Papua yang tidak menggunakan kotak suara.

Baca juga: Pilkada Asimetris, Tiga Daerah Ini Sudah Tentukan Kepala Daerah dengan Cara Beda

Dalam sistem noken, jumlah suara pemilih untuk kandidat kepala daerah dihitung berdasarkan jumlah individu yang berbaris di depan noken (tas tradisional Papua).

Menurut Bagja, pilkada dengan noken ini harus tetap terdokumentasikan dengan baik.

"Misalnya, KTP elektronik untuk pemilih memang ada, bukan KTP elektronik orang lain. Kemudian data pemilih juga ada dan benar, bukan data siluman," ucapnya.

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan bahwa sistem pilkada asimetris tetap memiliki dasar hukum.

"Undang-Undang Dasar (1945) membolehkan. Maka ke depannya baik sistem pilkada simetris maupun pilkada asimetris tetap bisa diterapkan. Keduanya diakui undang-undang, " ujar Bagja.

Baca juga: Pilkada di Indonesia Sudah Asimetris, Kemendagri Sarankan Ada Evaluasi

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan, pada dasarnya pilkada langsung atau tidak langsung sama-sama konstitusional.

Tak ada satu bentuk pemilihan kepala daerah dianggap konstitusional, sementara yang lain tidak.

"Kalau kita bicara pilkada, langsung atau tidak langsung, secara UUD 1945 itu memungkinkan ya," ujar Denny saat dijumpai di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis.

"Sebab, bahasa pada UUD-nya kan, dipilh secara demokratis," kata dia.

Artinya, konstitusi hanya menjelaskan prinsip umum, sementara bentuk teknisnya adalah politik hukum pembuat undang-undang.

Baca juga: Ridwan Kamil Tak Setuju Pilkada Dipilih DPRD

Dengan demikian, Denny berpendapat, apapun bentuk pemilihan kepala daerah yang dipilih nantinya, apakah pilkada langsung atau pilkada tak langsung, maka yang harus dipastikan adalah sesuai asas demokrasi.

Pria yang pada Pilkada 2020 maju sebagai salah satu kontestan di Provinsi Kalimantan Selatan itu mencontohkan salah satu praktik pada pilkada yang merusak demokrasi, yakni politik uang.

Sebab, baik pilkada langsung atau pun tidak langsung, praktik politik uang sama-sama berpotensi terjadi.

"Tentunya yang harus kita antisipasi apapun pilihannya, jangan sampai merusak demokrasi. Pilkada yang merusak demokrasi itu kan yang marak money politic. Jadi itu yang harus kita tekankan," tutur dia.

Tentang pendapat Denny sendiri apakah pilkada sebaiknya langsung atau tidak, Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014 itu enggan berkomentar lebih jauh.

"Kita serahkan ke pembuat undang-undang. Karena keduanya kan sebenarnya baik langsung dan tidak langsung itu konstitusional, " kata dia.

Baca juga: Denny Indrayana: Pilkada Langsung dan Tak Langsung Sama-sama Konstitusional

Polemik pilkada langsung atau tidak langsung tersebut mencuat setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melontarkan wacana untuk mengevaluasi pilkada langsung.

Tito mempertanyakan apakah Pilkada langsung masih relevan saat ini.

"Tapi kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem poltik pemilu Pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun," kata Tito.

Sebagai mantan Kapolri, Tito tidak heran apabila banyak kepala daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

Hal itu karena besarnya ongkos politik yang dikeluarkan pasangan calon lantaran sistem pilkada langsung.

"(Pilkada langsung) banyak manfaatnya, yakni partisipasi demokrasi, tapi kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi," ujar Tito.

"Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, ya mana berani dia?" kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com