Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Dorong RUU Perlindungan Tokoh Agama Masuk Prolegnas 2020-2024

Kompas.com - 16/11/2019, 20:30 WIB
Kristian Erdianto,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden PKS Sohibul Iman berkomitmen untuk merealisasikan empat janji kampanyenya pada Pemilu 2019 lalu.

Salah satunya, menginisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ulama, Tokoh Agama dan Simbol Agama.

Sohibul mengatakan, sebagai langkah awal realisasi atas janji politiknya, PKS akan mengajukan RUU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024.

"Kami akan mengajukannya sebagai Program Legislasi Nasional di lima tahun ke depan ini. Mudah-mudahan menjadi prioritas di tahun depan," ujar Sohibul saat memberikan keterangan seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (16/11/2019).

"Kalau tidak tahun depan, yang penting dalam lima tahun ini kami akan perjuangkan," lanjut dia.

Baca juga: Cerita Sohibul Minta Paloh Tak Sembarang Bicara soal Kader PKS Radikal

Sohibul menekankan bahwa PKS ingin para tokoh dari seluruh agama harus mendapatkan perlindungan dari negara.

Oleh sebab itu, ia menilai perlu adanya payung hukum untuk menjamin kepastian perlindungan dari negara.

"Kita semua berkomitmen bahwa tokoh-tokoh agama apapun harus mendapatkan perlindungan dari negara," kata Sohibul.

Selain itu, lanjut Sohibul, PKS juga berkomitmen merealisasikan janji politik lainnya, yaitu membebaskan pajak sepeda motor dengan kapasitas mesin yang kecil.

Baca juga: Sohibul Iman: Partai Berkarya Ingin Lebih Erat dengan PKS

Kemudian, penerapan aturan masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup dan terkait pembebasan pajak penghasilan bagi masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp 8 juta.

"Masalah program janji kampanye PKS, ya tentu ini membutuhkan adanya payung hukum. Nah payung hukum inilah yang akan kami perjuangkan," ucap Sohibul.

"Jadi Insya Allah di kesempatan pertama pembahasan prolegnas di DPR RI kami akan memperjuangkan empat janji kampanye itu mendapatkan payung hukumnya dalam bentuk undang-undang," lanjut dia.

Adapun, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sendiri akan menetapkan daftar Prolegnas 2020-2024 sebelum masa reses pada 18 Desember 2019 mendatang. 

 

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan sejauh ini masih belum mengetahui posisi yang akan dipercayakan padanya di perusahaan yang dikelola oleh BUMN. Proses seleksi juga masih dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.<br /> <br /> Ahok juga mengatakan kalaupun nanti terpilih memimpin perusahaan di BUMN. Menurutnya tak perlu mundur dari posisinya sebagai kader PDI Perjuangan.<br /> <br /> Sebelumnya sejumlah kalangan termasuk Menko Perekonominian Airlangga Hartarto menilai petinggi BUMN perlu mundur dari posisinya sebagai kader partrai politik jika terpilih memimpin salah satu perusahaan BUMN khususnya di jajaran direksi perusahaan BUMN.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com